Jakarta - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dapat mempermudah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan fungsi pengawasan. Salah satunya, membatalkan peraturan daerah (perda) yang menghambat investasi melalui peraturan presiden (perpres).
"Yang di Omnibus Law kan itu terkait perda-perda ini, dimana presiden bisa melakukan oversight atau pun bila diperlukan pembatalan perda melalui perpres," ucap Airlangga di Jakarta, Kamis, 28 November 2019 seperti dilansir dari Antara.
Penyederhanaan atau pembatalan peraturan itu, kata dia tak hanya akan berlaku untuk perda saja. Tapi peraturan kepala daerah dan peraturan menteri juga yang ternyata bertentangan dengan peraturan diatasnya atau menghambat iklim investasi.
"Kami mohon dukungan ketua dan pimpinan DPRD dari Partai Golkar untuk mengawal Omnibus Law ini, karena ini adalah yang ditugaskan kepada Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Ketua Umum Partai Golkar," ucapnya.
Selain soal Omnibus Law, pada kesempatan itu Airlangga juga meminta para kadernya agar menyamakan persepsi terkait program pemerintah pusat agar selaras sampai ke daerah.
"Golkar tentunya menjaga jalannya pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin agar programnya dapat berjalan secara baik," tutur dia.
Partai Golkar menggelar pendidikan politik tentang tentang pembangunan nasional sebagai pengejawantahan Ideologi Pancasila di Jakarta, Kamis, 28 November 2019. Acara tersebut dihadiri oleh 1.500 kader Partai Golkar yang duduk di kursi legislatif.
Acara diadakan karena Partai Golkar menginginkan pembangunan, kemajuan dan kesejahteraan berdiri di atas fondasi dan jati diri bangsa Indonesia, ideologi Pancasila, dan para kadernya bisa terlibat aktif dalam pembangunan itu. []