Omnibus Law Mudahkan Jokowi Awasi Hambatan Investasi

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dapat mempermudah Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kiri), membuka kegiatan Indonesia Banking Expo 2019 di Jakarta, Rabu, 6 November 2019. (Foto: Antara/Galih Pradipta)

Jakarta - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dapat mempermudah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan fungsi pengawasan. Salah satunya, membatalkan peraturan daerah (perda) yang menghambat investasi melalui peraturan presiden (perpres).

"Yang di Omnibus Law kan itu terkait perda-perda ini, dimana presiden bisa melakukan oversight atau pun bila diperlukan pembatalan perda melalui perpres," ucap Airlangga di Jakarta, Kamis, 28 November 2019 seperti dilansir dari Antara.

Penyederhanaan atau pembatalan peraturan itu, kata dia tak hanya akan berlaku untuk perda saja. Tapi peraturan kepala daerah dan peraturan menteri juga yang ternyata bertentangan dengan peraturan diatasnya atau menghambat iklim investasi.

"Kami mohon dukungan ketua dan pimpinan DPRD dari Partai Golkar untuk mengawal Omnibus Law ini, karena ini adalah yang ditugaskan kepada Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Ketua Umum Partai Golkar," ucapnya.

Selain soal Omnibus Law, pada kesempatan itu Airlangga juga meminta para kadernya agar menyamakan persepsi terkait program pemerintah pusat agar selaras sampai ke daerah.

"Golkar tentunya menjaga jalannya pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin agar programnya dapat berjalan secara baik," tutur dia.

Partai Golkar menggelar pendidikan politik tentang tentang pembangunan nasional sebagai pengejawantahan Ideologi Pancasila di Jakarta, Kamis, 28 November 2019. Acara tersebut dihadiri oleh 1.500 kader Partai Golkar yang duduk di kursi legislatif.

Acara diadakan karena Partai Golkar menginginkan pembangunan, kemajuan dan kesejahteraan berdiri di atas fondasi dan jati diri bangsa Indonesia, ideologi Pancasila, dan para kadernya bisa terlibat aktif dalam pembangunan itu. []

Berita terkait
Sri Mulyani: Omnibus Law Akan Mengatur Pajak Daerah
Menkeu Sri Mulyani mengatakan RUU Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan dalam skema omnibus law perpajakan mengatur rasionalisasi pajak daerah.
Pemindahan Ibu Kota Negara Menggunakan Omnibus Law
Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebut pemindahan ibu kota ke Kutai Kartanegarai dan Penajam Paser Utara akan menggunakan konsep Omnibus Law.
Omnibus Law Bisa Jadi Stimulus Penerimaan Pajak
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo berharap omnibus law perpajakan mampu menjadi stimulus untuk menambah penerimaan.