Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan berbagai keperluan seperti sarana, serta alat pelindung diri (APD) bagi para tenaga medis dalam menangani pasien Covid-19 perlu diutamakan.
Petugas kesehatan harus terlindung dan tidak terpapar Covid-19
Baginya, hal itu sangat penting, mengingat APD seperti masker wajah hingga baju pelindung khusus menjadi suatu keharusan yang dipakai, agar paramedis tidak mudah terpapar virus corona.
Baca juga: Hasil Tes Covid-19 Jokowi dan Iriana Negatif Corona
"Pastikan ketersediaan alat pelindung diri (APD) karena mereka berada di garis terdepan, sehingga petugas kesehatan harus terlindung dan tidak terpapar Covid-19," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 19 Maret 2020.
Mengenai penanganan corona di Indonesia, Jokowi meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengalokasikan anggaran bagi pemberian insentif para dokter, perawat, dan jajaran rumah sakit yang bergerak dalam penanganan pasien Covid-19.
Bukan hanya untuk para tenaga medis, kata dia, pemenuhan kebutuhan alat-alat kesehatan seperti masker dan cairan pembersih tangan untuk masyarakat juga harus tercukupi.
Kemudian, Jokowi meminta agar aktivitas ekspor terhadap komoditas alat kesehatan dihentikan untuk sementara waktu dan mengalihkannya untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri.
"Pastikan stok di dalam negeri cukup dan pastikan ketersediaan bahan-bahan baku untuk memproduksi alat-alat kesehatan yang diperlukan dalam menghadapi situasi ini," tutur mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Baca juga: Jokowi Minta Tokoh Agama Dilibatkan Cegah Corona
Sebelumnya, dinyatakan Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (Aspaki) Ahyahudin Sodri bahwa permintaan terhadap produk masker nasional memang telah meningkat sebelum virus corona mulai menyebar di Indonesia.
Dalam catatannya, terjadi kenaikan pesanan hingga dua kali lipat dari kondisi normal sejak Januari 2020.
“Permintaan ke industri naik cukup signifikan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri,” ujarnya kepada Tagar di Jakarta, Selasa, 17 Maret 2020.
Dia mengaku tidak heran jika terjadi peningkatan volume maupun nilai ekspor masker pada periode Januari hingga Februari 2020.
Selain itu, pada termin waktu tersebut juga belum diatur mengenai mandatori pemenuhan pasar nasional sebagai prioritas pelaku usaha.
“Kami mendukung program larangan ekspor sementara oleh pemerintah. Anggota Aspaki berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri,” tutur dia. []