Tagar.id, Jakarta - Belum ada perubahan kebijakan terkait penggunaan masker. Masyarakat boleh melepas masker saat berada di luar ruangan.
Hal ini diungkapkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keteranganya pada Senin (4/7/2022).
“Memang belum ada perubahan kebijakan mengenai masker. Terakhir disampaikan pemerintah, jadi di luar diizinkan tidak menggunakan masker sedangkan di dalam ruangan diharapkan, diimbau, untuk memakai masker,” kata Budi.
Ditegaskan Budi, memang ada peningkatan kasus Covid-19 karena kemunculan subvarian Omicron BA.4 dan BA.5. Namun, ia menyebut kenaikan jumlah kasus di Indonesia tak terlalu tinggi dibandingkan negara lain.
Ia mendorong masyarakat untuk terus menjalankan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker. Budi pun mengajak masyarakat untuk segera mengikuti vaksinasi dosis ketiga.
“Insyaallah itu respons yang cukup untuk menghadapi Iduladha dengan normal karena sama seperti Idulfitri Alhamdulillah bisa kita lewati dengan normal,” ujarnya.
Wacana pengetatan pemakaian masker disampaikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin pekan lalu. Menurut Ma’ruf kebijakan pengetatan atau pelonggaran harus berdasarkan kondisi di lapangan
Ma’ruf pun menyebut masker harus dipakai lagi saat berada di luar ruangan karena peningkatan jumlah kasus.[]
Baca Juga:
- Pelonggaran Kebijakan Pemakaian Masker Bagian Transisi Menuju Endemi
- Saleh Daulay: Pelonggaran Pemakaian Masker Jangan Membuat Lengah