Surabaya - Menjelang penutupan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) antusiasme masyarakat di Jawa Timur (Jatim) untuk menyelesaikan tunggakan meningkat. Hingga Sabtu 14 Desember 2019 pukul 12.00, raihan pajak motor mencapai Rp 783 miliar. Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim Boedi Prijo Suprajitno, sempat terjadi antrean panjang di sejumlah kantor Samsat, namun hanya sesaat.
Menurut Boedi, jumlah total obyek pajak yang masuk sebanyak 1.657.377. Sedangkan jumlah kendaraan dari luar Jatim yang membayar pajak sebanyak 16.102 unit. "Jumlah ini bisa bertambah karena kita membuka layanan hingga pukul 24.00," ujar Boedi, dikonfirmasi, Sabtu 14 Desember 2019.
Menurutnya penerimaan pajak sementara yang didapat dari pemutihan (pembebasan pajak) sebesar Rp 783.305.284.400. Jumlah itu melebihi target awal penerimaan pajak yakni sebesar Rp 415 miliar. "Ini artinya antusiasme masyarakat cukup tinggi dalam memanfaatkan program ini. Program ini mampu mendongkrak pendapatan daerah melalui pajak," jelasnya.
Boedi menambahkan, tingginya penerimaan pajak ini menjadi acuan tentang kesadaran masyarakat yang meningkat untuk membayar pajak. Selain itu program ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki banyak tunggakan.
"Rata-rata masyarakat ini memilih menunggu program pemutihan karena mereka hanya membayar kewajiban pajaknya saja tanpa harus membayar denda," tegasnya.
Untuk tahun depan, Bapenda memberikan hadiah undian umroh untuk wajib pajak yang patuh membayar pajak. Hal ini untuk menarik minat para wajib pajak untuk membayarkan pajak kendaraannya. Kepada pemilik kendaraan yang masih memiliki tunggakan pajak dihimbau untuk segera membayarkan pajaknya. "Mereka sebenarnya bukan tidak punya uang, tapi biasanya masyarakat yang tinggal di kawasan elite yang 'tertidur' dan memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor," tuturnya.
Diketahui program pemutihan ini dimulai 23 September hingga 14 Desember. Boedi menyebut pemutihan bagian dari upaya Pemprov Jatim untuk membuat bagaimana wajib pajak senang membayar pajak. []
Baca Juga:
Hingga 15 Desember, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Dishub Jawa Timur Antisipasi Lonjakan Penumpang