Jansen Sitindaon Adu Data Lawan Yasonna Laoly

Politikus Partai Demokrat Jansen Sitindaon berani beradu data dengan Menkumham Yasonna Laoly soal kepulangan caleg PDIP Harun Masiku.
Politikus Partai Demokrat Jansen Sitindaon. (foto: Tagar/Gemilang Isromi).

Jakarta - Politikus Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengungkap keanehan alibi Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang sempat keliru mengabarkan keberadaan Harun Masiku, buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam postingannya di Twitter, Jansen Sitindaon mempertanyakan Sistem Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) versi 2 yang dijadikan dalih Yasonna Laoly sebagai kekeliruan data soal keberadaan caleg PDIP Harun Masiku belum ada di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Padahal, di Ambon, SIMKIM versi 2 itu sudah berjalan sejak tahun lalu.

Datanya kan banyak di Google. Bahkan, untuk SIMKIM versi 2 ini, itu beritanya, @OmbudsmanRI137 juga ikut dilibatkan kok.

Baca juga: Kasus Harun Masiku, Jansen Sitindaon Kecam Yasonna

"Menkumham mengatakan delay di Soetta karena SIMKIM versi 1. Tapi fakta mengatakan yang sumber beritanya internal @Kemenkumham_RI sendiri, sejak 29 April 2019, SIMKIM 2.0 ini sudah diterapkan. Di Sabang dan Ambon nun jauh di sana saja sudah on, masa Soetta perlintasan nomor 1 belum?" cuit Jansen di akun Twitternya, Rabu, 29 Januari 2020.

Selain itu, Jansen juga menanggapi balasan akun Twitter @Gusyadi11. Politikus Demokrat sekaligus advokat itu dipuji akun tersebut lantaran dinilai telah memberikan informasi rinci perihal data-data, berdasarkan sumber kuat dalam cuitannya.

"Datanya kan banyak di Google. Bahkan, untuk SIMKIM versi 2 ini, itu beritanya, @OmbudsmanRI137 juga ikut dilibatkan kok," tulis Jansen membalas cuitan akun @Gusyadi11.

Baca juga: Copot Ronny Sompie, Pangi: Yasonna Laoly Bunuh Diri

Yasonna Laoly dan Hasto KristiyantoPara pengurus PDIP melakukan konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta. (Foto: Antara)

Sebelumnya, Yasonna Laoly yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Hukum HAM dan Perundang-undangan secara tegas menyebutkan Harun Masiku berada di luar negeri sejak 6 Januari 2020.

Hal itu berawal dari keterangan Dirjen Imigrasi Ronny Sompie yang belakangan malahan dicopot dari jabatannya oleh Yasonna. Bahkan, informasi yang keliru itu sempat bertahan lebih dari sepekan.

Pada 22 Januari 2020 Dirjen Imigrasi mengkoreksi soal sang buron Harun Masiku telah mendarat di Tanah Air sejak 7 Januari 2020 atau sehari sebelum operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencokok Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

“Berdasarkan pendalaman di sistem, termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soekarno-Hatta, bahwa Harun Masiku telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik Air pada tanggal 7 Januari 2020," ujar Ronny Sompie.

Baca juga: Imigrasi Koreksi, Harun Masiku Sudah di Indonesia

Pihak Imigrasi mengaku keterlambatan informasi kedatangan Harun Masiku, karena adanya perubahan SIMKIM versi 1 ke SIMKIM versi 2. Hal demikian juga diungkapkan oleh Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu, saat pihaknya memintai keterangan Dirjen Imigrasi.

"Rupanya, waktu itu di bandara sedang ada pelatihan, ada perubahan sistem. Data orang datang keluar harus di-scan passport dan sebagainya tetap ada. Cuma, data yang ada di komputer itu tidak tereplikasi ke server karena masih dalam pelatihan," ujar Ninik, Senin, 27 Januari 2020.

Baca juga: Melongok Ruang Riezky Aprilia, Rival Harun Masiku

Harun Masiku merupakan eks caleg PDI Perjuangan dari dapil 1 Sumatera Selatan pada Pemilu 2019 lalu. Harun terseret kasus dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.

Harun Masiku diduga menyuap Wahyu Setiawan dengan uang ratusan juta untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) menggusur Riezky Aprilia. 

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi buronan KPK, hingga kini Harun Masiku ibarat belut yang sukar ditangkap dengan tangan kosong dan keberadaannya tidak diketahui. []

Berita terkait
Ronny Sompie Dilengserkan Yasonna Laoly
Pencopotan Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie, oleh Menkumham Yasonna Laoly, terkait dengan kepulangan tersangka suap KPU Harun Masiku
Ronny Sompie Dicopot, Jokowi Diminta Pecat Yasonna
Ronny Sompie dicopot dari jabatannya sebagai Ditjen Imigrasi, politikus Demokrat minta Jokowi) memecat Yasonna H. Laoly.
Demokrat: Yasonna Bisa Dituntut Pidana UU Tipikor
Politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean menyebut Menkumham Yasonna Laoly dapat dipidana Pasal 21 UU Tipikor karena menyembunyikan Harun Masiku.
0
Setahun Bekerja Satgas BLBI Sita Aset Senilai Rp 22 Triliun
Mahfud MD, mengatakan Satgas BLBI telah menyita tanah seluas 22,3 juta hektar atau senilai Rp 22 triliun setelah setahun bekerja