Kritik IDI, Yasonna Dinilai Terlalu Ikut Campur dalam Organisasi Kedokteran

Pernyataan Yasonna dinilai hanya akan menambah runyam perdebatan di publik.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly di Kompleks Istana kepresidenan, Jakarta, Rabu, 26 Februari 2020. (Foto: Tagar/Popy)

TAGAR.id, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan kekecewaan terhadap keputusan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memecat Terawan Agus Putranto. Menurut Yasonna, Terawan telah berjasa menyembuhkan sejumlah kerabatnya lewat metode digital substraction angiography (DSA) atau cuci otak.

Bahkan, Yasonna ingin merevisi UU Kedokteran dan UU Praktik Kedokteran usai IDI memecat Terawan . Dia menilai tak seharusnya Terawan dipecat karena menerapkan metode tersebut. Yasonna ingin keberadaan IDI dievaluasi lewat revisi undang-undang.

"Posisi IDI HARUS dievaluasi! Kita harus membuat undang-undang yang menegaskan izin praktek dokter adalah domain Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan," tulis Yasonna melalui akun Instagram resmi, Rabu, 30 Maret 2022.

Dampaknya, sejumlah pengamat menilai pemerintah terlalu jauh ikut campur dalam organisasi kedokteran.

Pengamat komunikasi politik Universitas Padjadjaran Kunto Adi Wibowo mengatakan, sikap Yasonna menunjukkan bagian dari gelombang pembelaan politisi kepada Terawan.

Menurut Kunto ada motif balas budi di balik sikap para politisi tersebut. Sayangnya, niat baik itu tak dibarengi pemahaman terhadap ranah etika dan hukum dalam profesi kedokteran. Bahkan, Kunto yang juga Direktur Eksekutif KedaiKopi itu menyebut sikap Yasonna dan politisi lainnya malah berbahaya.

Kunto berpendapat, fungsi organisasi profesi adalah mengecek pelaksanaan kode etik teman sejawat, dan intervensi pemerintah justru akan merusak tatanan yang ada.

"Jangan berharap dokter profesional, advokat yang profesional. Ketika politik masuk berusaha mengintervensi itu, rusak semua bangunan profesionalitas kita," kata Kunto.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengatakan kasus pemecatan Terawan adalah urusan internal organisasi kedokteran yang telah diatur undang-undang.

Karena itulah, menurut Trubus Yasonna tidak sepatutnya mencampuri keputusan IDI memecat Terawan. Trubus berpendapat pernyataan Yasonna hanya akan menambah runyam perdebatan di publik.

"Okelah mereka orang yang pernah dilayani, pernah jadi pasien, tetapi kan tidak pada tempatnya dia dilibatkan secara emosional untuk ikut mempengaruhi, membuat situasinya menjadi gaduh," kata Trubus, Minggu (3/4).

Intervensi seperti dilakukan Yasonna dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk. Dia menyebut bukan tidak mungkin pemerintah melakukan hal serupa jika tak sepakat dengan keputusan organisasi profesi lainnya.

Dia berkata seharusnya pemerintah memberi ruang kepada tiap-tiap organisasi profesi membereskan urusan internal. Trubus khawatir intervensi seperti pada kasus pemecatan Terawan berdampak buruk bagi sistem demokrasi.

"Jadi bahaya. Saya rasa itu akan mempengaruhi kredibilitas organisasi profesi dan merusak citra profesi kalau pihak-pihak tertentu atas nama kekuasaan ikut mengobok-obok. Ini cara-cara arogansi, antidemokrasi," katanya. []


Baca Juga

Berita terkait
IDI Minta DPR Tak Ikut Campur Soal Pemecatan Terawan
IDI ingin mengurus masalah ini secara mekanisme internal.
IDI Buka Suara Terkait Komentar Siti Fadilah Soal Pemecatan Terawan
Tindakan ini merupakan bentuk penegakan terhadap kode etik praktik kedokteran, bukan untuk mematikan karier.
Soal Pemecatan Terawan, Sultan Minta Publik Hormati Independensi IDI
Wakil Ketua DPD DPD RI Sultan B Najamudin meminta semua pihak khususnya publik untuk menghormati independensi Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.