Bantaeng - Seorang pelaku jambret, berinisial YS berhasil ditangkap Tim Tindak Tegas Terukur Terpercaya Profesional (T4P) Polres Bantaeng, Sabtu, 2 November 2019 lalu. Pelaku dijemput di rumahnya yang beralamat di Kampung Panaikang, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan.
YS menjambret ponsel milik Melshim Geloria Yasa Binti Yattang M. Saat itu, Rabu, 23 Oktober 2019 pukul 15.30 Wita, Melshim sedang berjalan kaki sambil menelepon temannya dengan telepon genggam yang dibawanya, di sekitar lapangan Lompo Battang, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.
Pada saat kejadian korban sempat melihat ciri-ciri kendaraan.
Ponsel yang dirampas merek Xiaomi Redmi 6A, yang ditaksir seharga Rp 3.400.000.
"Saat korban berjalan kaki, tiba-tiba YS datang dengan mengendarai sepeda motor langsung merebut ponsel," kata Penata Urusan Humas Polres Bantaeng, Aiptu Sandri di ruangannya, Jumat, 8 November 2019.
Korban langsung melaporkan kejadian penjambretan ke Polres Bantaeng dengan menyebutkan ciri-ciri pelaku yang sempat dikenali. Ciri-ciri itu antara lain plat motor pada kendaraan yang digunakan saat melancarkan aksi, helm dan jaket. "Pada saat kejadian korban sempat melihat ciri-ciri kendaraan, baju dan helem yang digunakan pelaku," ujar Sandri.
Tim T4P Polres Bantaeng segera menindaklanjuti kasus tersebut setelah memperoleh keterangan. Berdasarkan ciri-ciri yang disebutkan, merujuk pada YS, yang tidak lain seorang pemuda pengangguran asal kampung Panaikang.
Saat didatangani di rumahnya, YS mengakui perbuatanya. YS lalu dibawa Polres Bantaeng lengkap dengan barang bukti berupa satu unit motor yang digunakaan saat melancarkan aksi, satu buah helm, jaket merah dan handphone Xiaomi Redmi 6A. []
Baca Juga:
- Pelajar di Gowa Jadi Korban Jambret Teman Facebook
- Dua Spesialis Jambret Emak-Emak di Medan Diringkus
- Sekolah di Penjara, Penjambret Ini Naik Kelas Jadi Pengedar Narkoba