Jeneponto - Tim Pengasus Polres Jeneponto berhasil meringkus pelaku tindak pidana jambret di Jeneponto pada bulan Februari lalu.
Pelaku bernama Jusman, 27 tahun sempat melarikan diri ke Makassar usai melakukan aksinya, sehingga ditangkap di rumahnya sendiri, di Maccini Pasar Malam 2 No. 2 Kelurahan Makassar, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Kamis 15 Agustus 2019.
"Penangkapan ini berdasarkan penyedikan dari laporan polisi,"Kata Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul
Dia mengatakan dalam penyedikan polisi mengetahui keberadaan pelaku dari informasi masyarakat. Sehingga Team Monitoring Resmob Polda Sulsel bersama Tim Pengasus Polres Jeneponto bergerak cepat ke TPK untuk melakukan penangkapan.
"Pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti hasil curian, dan sudah diamankan Ke Kantor Polres Jeneponto untuk di introgasi,"Katanya
Saat introgasi, Kata dia pelaku mengaku telah melakukan tindak pidana jambret di Jalan Pahlawan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto mengunakan sepeda motor, dan korbanya seorang anak-anak.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku menekam ditahanan Polres Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,"Tutupnya. []
Baca juga:
- Langit Jeneponto Dihiasi Ragam Layangan Berbahan Lontar
- Ayah Cabuli Putri Kandung di Jeneponto
- Kecanduan Film Porno, Tukang Odong-odong Cabuli Bocah