Yogyakarta - Haryadi Suyuti selaku Wali Kota Yogyakarta sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), akhir-akhir merasa diserang. Tudingan itu dianggap tidak berdasar.
Bahkan tudingan itu cenderung pencemaraan nama baik dan mengarah kepada ujaran kebencian. Atas dasar itu, Haryadi menunjuk Kantor Advokat Muhammad Ikbal & Rekan sebagai penasehat hukumnya untuk menghadapi tudingan itu.
Muhammad Ikbal mengatakan penunjukannya sebagai penasehat hukum ini kapasitasnya sebagai pribadi atau personal, bukan atas nama wali kota maupun Ketua DPD I Partai Golkar DIY.
"Pak Haryadi tidak hadir di sini dan memberikan mandat. Intinya kuasa ini sebagai pribadi atau personal," katanya dalam keterangan pers di Yogyakarta, Kamis, 21 November 2019.
Ikbal mengatakan penunjukan sebagai kuasa hukum ini tidak terlepas dari tudingan baik langsung maupun tidak langsung yang mengarah kepada kliennya. Tudingan yang diarahkan kepada Haryadi tidak berdasar, cenderung memojokkan dan pembunuhan karakter dan nama baik bahkan mengarah kepada ujaran kebencian.
"Tentu tudingan itu merugikan klien kami, baik sebagai ketua DPD Partai Golkar DIY maupun sebagai wali kota Yogyakarta," kata Ikbal.
Menurut dia, setelah mendapat mandat dari Haryadi Suyuti, tim kuasa hukum langsung bekerja, setidaknya mempelajari dan melakukan analisis terhadap pihak yang 'menyerang' kliennya.
Merugikan klien kami, baik sebagai ketua DPD Partai Golkar DIY maupun sebagai wali kota Yogyakarta.
Pihaknya siap melakukan somasi kepada pihak yang melakukan hal yang menjurus kepada tindakan kriminal kepada kliennya. "Kami tidak segan melakukan somasi dan klarifikasi kepada pihak atau oknum," ungkap Ikbal.
Dia mengatakan, jabatan yang disandang kliennya, baik sebagai wali kota maupun ketua DPD I Partai Golkar DIY, sudah melalui tahapan yang konstitusional. "Jika ada pihak yang ingin melengserkan dengan cara inkonstitusional, kami siap melakukan upaya hukum," ujarnya.
Dalam beberapa hari terakhir, Haryadi Suyuti digoyang isu tidak sedap. Sebagai Ketua DPD I Partai Golkar, Haryadi digoyang dilengserkan karena dianggap tidak bekerja maksimal yang berakibat kepada penurunan suara pada Pemilu 2019 lalu. Sebagai wali kota Yogyakarta, Haryadi diisukan terjerat kasus hukum perihal salah satu proyek di Kota Yogyakarta. []
Baca Juga:
- Ini Aktor Gerakan Pelengseran Ketua Golkar Yogyakarta
- Golkar Yogyakarta Gelar Syukuran Bamsoet Mundur Caketum
- Pelengseran DPD I Golkar Yogyakarta Mendapat Perlawanan