Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Hasto dicecar penyidik KPK soal percakapannya dengan para tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang melibatkan caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.
"Lebih fokus kepada konfirmasi isi dari barang bukti elektronik. Mengenai detail isi percakapan dari barang elektronik tersebut," ujar Pelaksana Tugas Juru bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 26 Februari 2020.
Baca juga: MAKI Ngotot Gugat KPK 6 Kali Sampai Hasto Tersangka
Namun, Ali enggan membeberkan siapa tersangka yang dimaksud. Dia juga tidak menyampaikan secara detail isi percakapan yang dikonfirmasi ke Hasto.
Sementara, Sekjen PDIP menegaskan komitmennya untuk memenuhi setiap pemanggilan yang dilakukan KPK atas dirinya.
"Sekitar 14 hal yang harus saya beri keterangan. Saya ikuti seluruh proses hukum dengan sebaik-baiknya," ucapnya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu, 26 Februari 2020.
Lebih fokus kepada konfirmasi isi dari barang bukti elektronik. Mengenai detail isi percakapan dari barang elektronik tersebut.
Hasto telah diperiksa KPK sebanyak dua kali dalam perkara ini. Pemeriksaan pertama dilakukan pada Jumat, 24 Januari 2020.
Pada pemeriksaan kedua, Hasto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Baca juga: Hasto Diperiksa KPK, Yasonna Laoly: Saya Belum Tahu
Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka yaitu eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina. Keduanya diduga sebagai penerima suap.
Kemudian tersangka diduga pemberi suap adalah caleg PDI Perjuangan Harun Masiku dan Saeful Bahri, yang disebut-sebut sebagai stafnya Hasto Kristiyanto.
Ketiganya, selain Harun Masiku ditangkap bersama lima orang lain dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu-Kamis, 8-9 Januari 2020. Kelima orang tersebut adalah advokat sekaligus anggota PDIP Donny Tri Isqomah, Rahmat Tonidaya (asisten Wahyu), Ilham (sopir Saeful), dan dua anggota keluarga Wahyu, yaitu Ika Indayani dan Wahyu Budiani. []