Isi Deklarasi Versi Keraton Agung Sejagat Purworejo

Temuan mencengangkan didapat polisi dari Keraton Agung Sejagat Purworejo. Salah satunya deklarasi perdamaian.
Foto deklarasi perdamaian Keraton Agung Sejagat yang diapit foto raja dan ratu keraton tersebut. (Foto: Tagar/Sigit AF)

Semarang – Raja dan ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo telah di tahan di Mapolda Jawa Tengah. Sang raja, Sinuhun Toto Santoso dan pasangannya, Fanni Aminadia bergelar Ratu Dyah Gitarja ditetapkan polisi sebagai tersangka atas dugaan penipuan. 

Saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Rabu, 15 Januari 2020, terungkap fakta-fakta mencengangkan. Salah satunya yakni ditemukannya teks deklarasi perdamaian dunia yang tertandangani pada 14 Agustus 2019.

Berikut isi lengkap teks deklarasi tersebut:

Peringatan Ulang Tahun ke 1

Deklarasi Perdamaian Dunia (World Peace Declaration)

Bahwa untuk menyelamatkan penduduk bumi dari kepunahan akibat perang dunia II maka Kekaisaran dunia (kekaisaran matahari dan kekaisaran bumi) sebagai induk dari segala bangsa menegaskan keyakinan atas hak asasi manusia atas martabat dan nilai pribadi manusia dalam persamaan hak berbangsa dengan membangun kondisi di mana keadilan dan penghargaan terhadap kewajiban yang timbul dari perjanjian dan sumber hukum internasional dapat dipertahankan untuk meningkatkan kemajuan sosial dan keseimbangan standar hidup bagi masyarakat yang hidup di belahan bumi bagian barat dan belahan bumi bagian timur tanpa adanya persamaan yang dapat menimbulkan peperang di antara sesama.

Oleh karena itu, kekaisaran dunia (kekaisaran matahari-kekaisaran bumi) sebagai pemilik otoritas bumi memandang, perlu meratifikasi piagam atlantik (Atlantic Charter) dan piagam perdamaian (charter for peace) dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan global yang harus dipatuhi oleh seluruh kingdoms, states, colonies, and tribunes (republik) di dunia agar tercipta perdamaian dunia yang langgeng dan abadi, isinya sebagai berikut:

1. Bagi semua bangsa dilarang melakukan perluasan wilayah dengan cara apapun, karena pembagian wilayah hanya boleh dilakukan kekaisaran dunia (Kekaisaran matahari dan Kekaisaran bumi) sebagai pemilik bumi.

2. menghapuskan segala bentuk kolonisasi karena semua bangsa dan sistem bernegara (pemerintahan) harus menginduk pada kekaisaran dunia (Kekaisaran matahari dan Kekaisaran bumi) sebagai pemilik bumi.

3. Semua negara diperkenankan ikut serta dalam perdagangan internasional di bawah kontrol kekaisaran dunia (Kekaisaran matahari dan Kekaisaran bumi) sebagai pemilik bumi.

4. Menciptakan perdamaian bersama, sehingga semua bangsa bisa hidup bebas dari rasa ketakutan dan kemiskinan di bawah perlindungan kekaisaran dunia(Kekaisaran matahari dan Kekaisaran bumi) sebagai pemilik bumi.

5. Menolak jalan kekerasan untuk menyelesaikan pertikaian internasional, karena kekaisaran dunia (Kekaisaran matahari dan Kekaisaran bumi) sebagai pemilik bumi memiliki hak penuh untuk bertindak sebagai hakim dan juri bagi dunia untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan global.

6. Menghapuskan segala bentuk monopoli sistem, karena segala bentuk sistem berada dalam satu kontrol yang dikendalikan oleh kekaisaran dunia (Kekaisaran matahari dan Kekaisaran bumi) sebagai pemilik bumi, di pusat bumi (atlantic peak-central java-coordinates 00-primithe land- national territiry-corps diplomatique).

7. Menghapuskan segala bentuk kepemilikan hak atas tanah karena 100% wilayah bumi adalah milik kekaisaran dunia (Kekaisaran matahari dan Kekaisaran bumi) sebagai pemilik bumi, adapun seluruh kingdoms, states, colonies, and tribunes (republik) di dunia adalah subsistem dari kekaisaran dunia (Kekaisaran matahari dan Kekaisaran bumi) yang diberikan hakl guna pakai atas tanah pada level yang sudah ditentukan untuk kepentingan kehidupan bagi masyarakat yang hidup di dalamnya.

8. Menghapuskan fiat money yang telah mengakibatkan gelembung ekonomi secara global dan telah membuat semua negara memiliki utang yang tidak mungkin sanggup lagi untuk dibayar dengan cara mengubah sistem keuangan global.

9. Merubah sistem moneter dan ekonomi dunia untuk diarahkan sebesar-besarnya bagi kepentingan manusia secara global.

Saat ini, Toto dan Fanni tak lagi mengenakan pakaian kebesaran kerajaan yang mereka klaim. Keduanya kini mengenakan baju tahanan polisi.

Baca juga:

Berita terkait
Raja Cirebon Sebut Raja Keraton Agung Sejagat Bohong
Raja Kesultanan Cirebon, Sultan Arief menyatakan klaim Toto Sinuhun sebagai pewaris sah Majapahit adalah kebohongan.
Rumah Raja Keraton Agung Sejagat di Sleman Digeledah
Rumah kontrakan Raja Keraton Agung Sejagat di Sleman digeledah kepolisian. Rumah berkedok angkringan ini biasa digunakan untuk kegiatan anggotanya.
Raja Keraton Agung Sejagat Purworejo Jadi Tersangka
Penetapan tersangka Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat setelah memenuhi lima aspek yang sebelumnya digali oleh Polda Jateng.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.