TAGAR.id, Bangkok, Thailand – Pengadilan di Thailand, Rabu (17/1/2024), menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada salah seorang aktivis demokrasi terkemuka di negara itu, Arnon Nampa, karena mencemarkan nama baik kerajaan, menambah hukuman sebelumnya yang dijatuhkan tahun lalu.
Kritikus mengatakan Bangkok telah menggunakan undang-undang lese majeste yang ketat untuk membungkam perbedaan pendapat, dan mengadili sejumlah pelaku di bawah undang-undang yang keras yang melindungi Raja Maha Vajiralongkorn dan keluarganya.
Arnon Nampa, seorang pengacara HAM berusia 39 tahun, sudah menjalani hukuman empat tahun penjara karena lese majeste ketika pengadilan kembali memutuskan dia bersalah atas tiga pesan yang diposting di Facebook pada tahun 2021.
“Pengadilan pidana telah menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepadanya,” kata perwakilan organisasi Thai Lawyers for Human Rights kepada Kantor Berita AFP.
Postingan-postingan tersebut muncul saat puncak protes prodemokrasi yang dipimpin oleh orang-orang muda Thailand, yang menyebabkan puluhan ribu orang turun ke jalan-jalan untuk menyampaikan seruan yang tidak pernah terjadi sebelumnya guna mereformasi monarki.
Arnon kini menghadapi hukuman total delapan tahun penjara.
Dia adalah satu dari 150 lebih aktivis yang didakwa berdasarkan undang-undang lese majeste, yang sering disebut sebagai "112", sesuai nomor
pasal mengenai hal itu dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana. (ab/uh)/AFP/voaindonesia.com. []