Tangerang Selatan - Imbas Covid-19 menyebabkan ribuan pekerja di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pasalnya, banyak perusahaan yang tidak beroperasi dan harus mengurangi jumlah karyawan.
Perusahaan yang terpaksa melakukan PHK bergerak di bidang ritel, outsourcing, restoran dan lain sebagainya.
Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel, Yantie Sari, mengatakan sebanyak 1.582 orang warga telah melapor terkena PHK. "Data tersebut sesuai by name by address atau nama lengkap dan alamat," ucap Yantie kepada Tagar, Selasa, 14 April 2020.
Yantie mengatakan telah mencatat nama lengkap, alamat rumah, dan perusahaan asal warga yang terkena PHK. Berdasarkan data Disnaker Tangsel, jumlah ribuan orang itu berasal dari 27 perusahaan.
"Perusahaan yang terpaksa melakukan PHK bergerak di bidang ritel, outsourcing, restoran dan lain sebagainya. Manajemen perusahaan terdampak wabah Covid-19 lantaran tak bisa membayar upah pegawainya. Data tersebut secara berkala kami laporkan ke provinsi dan untuk diverivikasi ulang," ujar dia.
Meskipun ada PHK karyawan, kata Yantie, perusahaan itu belum tutup. Adanya PHK karena ada pengurangan karyawan. "Semisal di sana ada 10 pekerja dan dikurangi jadi 5 pekerja sama. Tapi bukan berarti data perusahaan itu tutup, karena kita belum ada laporan perusahaan yang tutup," ucapnya.
Disnaker Kota Tangsel juga membuka posko pengaduan di Kantor Disnaker dan di Gugus Tugas Penanganan Covid. "Kita buka posko karena pasti semua berdampak, mungkin tidak hanya di Tangsel saja, tapi semuanya. Karyawan di PHK terpukul ya pasti terpukul karena ada efisiensi PHK, nanti dari Pemkot Tangsel akan memantau dan makanya nanti ada jaring sosial," ungkap Yantie
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan menghadapi PHK massal ada kartu pra kerja yang sudah buka pendaftaran dari Presiden Joko Widodo.
"Nanti yang PHK bisa mendaftarkan diri dan untuk pengusaha ada pengurangan dan penundaan pembayaran retribusi dari masing-masing dinas. Jika di pusat UMKM yang punya cicilan akan ada penundaan cicilan sampai setahun dan hal ini yang terus kita sosialisasikan kepada masyarakat," tutur Airin. []