Imbas Covid-19, PKS: Perkuat Keamanan Siber Diplomat

Wakil Ketua Fraksi PKS Sukamta kembali mengingatkan pemerintah akan ancaman siber selama selama pandemi Covid-19.
Anggota DPR RI Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sukamta saat dialog dengan awak media di Kota Yogyakarta pada Sabtu 8 Februari 2020. (Foto: Tagar/Hidayat)

Pematangsiantar - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta meminta pemerintah secara serius meningkatkan keamanan siber perangkat elektronik yang digunakan para Diplomat Indonesia di luar negeri, mengingat pandemi Covid-19 membuat banyak orang lebih aktif dengan dunia digital. Hal ini disampaikan Sukamta melalui pesan tertulis yang diterima Tagar, Senin, 11 Mei 2020. 

Permintaan itu, kata Sukamta, sehubungan dengan adanya pemberitaan atas dugaan peretasan komputer milik seorang Diplomat Indonesia di Canberra, Australia pada 3 Januari 2020, terdeteksi melakukan serangan berupa surat elektronik atau email berisi program Aria-body ke kantor pemerintahan Australia.

Sudah semakin mendesak untuk bisa diwujudkan UU tentang Ketahanan dan Keamanan Siber yang pada periode lalu belum bisa diselesaikan.

"Saat ini serangan siber menjadi ancaman yang semakin nyata, meskipun tidak berbentuk secara fisik, tetapi bisa menghadirkan gangguan politik yang serius. Jangan sampai perundingan atau kebijakan kita bocor karena jalur yang kita miliki tidak aman," katanya.

Baca juga: Dana Otsus Aceh Dipotong, Rafli PKS Surati Jokowi

Menurutnya, apabila keamanan siber para diplomat lemah, negara lain dipastikan tidak akan mau berkomunikasi dalam isu-isu yang sangat sensitif dengan Diplomat Indonesia.

"Pun kalau bahan-bahan diplomasi bocor karena email atau perangkat komunikasi berhasil dibobol, isinya bisa diketahui negara lain, jelas ini akan memperlemah diplomasi kita karena akan mudah diantisipasi negara lain. Kondisi ini akan sangat merugikan peran-peran diplomatik yang dilakukan Indonesia," kata dia.

Sukamta berharap, pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) meningkatkan kewaspadaan. "Soal ini, bisa membuat protokol keamanan siber untuk para diplomat kita," ucapnya.

Dia menekankan, terkait isu keamanan siber tersebut sudah sering diingatkan kepada pemerintah. Termasuk dalam hal ini menurutnya Indonesia memerlukan segera payung hukum menyoal keamanan siber.

Baca juga: Usia 45 Tahun ke Bawah Bisa Bekerja, PKS: Membingungkan

"Dengan adanya beberapa kasus bobolnya jutaan data pengguna Tokopedia dan Bhinneka serta diretasnya perangkat komputer milik Diplomat Indonesia, sudah semakin mendesak untuk bisa diwujudkan UU tentang Ketahanan dan Keamanan Siber yang pada periode lalu belum bisa diselesaikan," katanya.

Belum adanya payung hukum itu, kata Sukamta, membuat koordinasi antarsektor menjadi ruwet. Misal dalam kasus peretasan komputer diplomat, siapa pihak yang paling bertanggung jawab.

"Apakah pihak Kemenlu, BIN atau BSSN? BIN menyatakan sudah mengetahui keberadaan Aria-Body yang digunakan oleh kelompok Naikon yang diduga berasal dari China dalam 5 tahun terakhir. Namun, masih ada perangkat komputer diplomat yang berhasil diretas. Hal ini menunjukkan masih ada kelemahan dalam ketahanan siber kita, yang boleh jadi bukan karena soal kemampuan teknologi tetapi dari sisi koordinasi antar instansi. Di sinilah menjadi penting adanya payung hukum," ucapnya.

Lantas Wakil Ketua Fraksi PKS ini kembali mengingatkan pemerintah akan ancaman siber selama selama masa pandemi Covid-19. "Mengingat selama pandemi, orang-orang lebih banyak terkoneksi ke internet sehingga sangat rentan untuk diserang. Termasuk dalam hal ini misi diplomasi akan banyak melakukan interaksi secara online, mengingat di berbagai negara diberlakukan lockdown," kata Sukamta. []

Berita terkait
PKS Minta Ungkap Mafia Perbudakan TKI, Khususnya ABK
Sukamta mengatakan, ada indikasi perlakuan pihak perusahaan kapal yang mengarah pada pelanggaran HAM, terkait ABK dilarung ke laut.
Fraksi PKS Jabar, PSBB Jabar Harus Tekan Covid-19
Fraksi PKS Jabar berharap penerapan PSBB tingkat provinsi 6-19 Mei 2020 bisa berhasil dengan indikator penurunan persebaran Covid-19
3 ABK Dilarung, PKS: Minta Hak Mereka dari Perusahaan
Politisi PKS Sukamta mengimbau pemerintah untuk memastikan hak-hak TKI khususnya terhadap kasus meninggalnya 3 ABK WNI ini dapat terselesaikan.