Imam Masjid Dipecat, Warga Aceh Datangi Kantor Kades

Puluhan warga di Desa Sukaramai, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Aceh melakukan protes terhadap pemberhentian imam masjid.
Puluhan warga di Desa Sukaramai, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Aceh mendatangi kantor keuchik atau kepala desa (kades) setempat, Rabu 13 November 2019. Mereka memprotes karena pemerhentian imam masjid di desa tersebut tak sesuai prosedur. (Foto: Tagar/Muhammad Fadhil)

Banda Aceh - Puluhan warga di Desa Sukaramai, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Aceh mendatangi kantor keuchik atau kepala desa (kades) setempat, Rabu 13 November 2019.

Kedatangan mereka untuk melakukan protes terhadap pemberhentian imam masjid di desa tersebut tanpa adanya musyawarah terlebih dahulu.

Kepala Desa Sukaramai, Dharma Sentosa membenarkan protes warga terkait pemberhentian imam akibat tidak ada musyawarah terlebih dahulu. Menurutnya, musyawarah sengaja tak dilakukan karena jabatan imam tersebut memang sudah berakhir.

"Imum Syik (imam masjid) sudah berakhir, saya tunjuk Plt, imam gampong menjadi Plt imam masjid, kemudian ketua BKM karena dia mengundurkan diri, saya tunjuk Plt yang merupakan wakilnya, itu saja, cuma miss komunikasi kenapa tidak ada musyawarah," kata Dharma.

Keinginan sebagian jemaah maunya ada zikir, ada doa, ada qunut, tapi ini dilaksanakan sepihak, tanpa musyawarah masyarakat. Ini yang timbul.

Selain itu, ujar Dharma, protes tersebut juga bermula dengan kisruh yang terjadi di masjid tersebut, di mana sebagian jemaah terdapat pembedaan pada tata cara pelaksaan ibadah.

"Keinginan sebagian jemaah maunya ada zikir, ada doa, ada qunut, tapi ini dilaksanakan sepihak, tanpa musyawarah masyarakat. Ini yang timbul," kata Dharma.

Sementara, salah satu Anggota Tuha Peut Gampong (TPG) Syarifuddin menyebutkan bahwa protes yang dilakukan masyarakat karena pemberhentian imam masjid dilalukan sepihak dan tanpa adanya musyawarah.

"Semua tadi yang dipertanyakan masalah musyawarah, dan ini yang tidak diadakan pak keuchik, seharusnya musyawarah yang harus dilaksanakan," kata Syarifuddin.

Syarifuddin menjelaskan, apa yang dilakukan kepala desa itu jelas-jelas menyalahi prosedur. Apalagi, surat keputusan (SK) pengangkatan pengurus imam periode sebelumnya masih berlaku hingga 2020.

"Masa berlaku SK ini 2017 sampai 2020. Nah, jadi dalam hal ini tiba-tiba Pak Keuchik tadi malam langsung beliau datang ke Masjid Baitul Makmur menyerahkan SK Plt imam masjid dan Ketua BKM Baitul Makmur," ujar Syarifuddin.

Ia juga membantah tudingan kepala desa yang menyebut di masjid tersebut sering terjadi keributan akibat perbedaan pendapat saat pelaksanaan ibadah. Selama ini, tim TPG belum pernah menerima keluhan dari masyarakat terkait tidak adanya ketenangan jemaah di masjid tersebut saat beribadah.

"Selama ini, kami ini tidak ada pengaduan dari masyarakat tentang keributan-keributan dan hal-hal yang tidak diinginkan seperti yang disampaikan Pak Keuchik tadi," ujarnya.

Menurut Syarifuddin, apa yang dilakukan kepala desa tersebut benar-benar ingin memperkeruh suasana. Padahal, tugas seorang kepala desa menjaga ketertiban dan membuat suasana tenang.

"Beliau tadi mengaku tidak mampu lagi melaksanakan (persoalan ini), dan menyerahkan ke pihak kepolisian. Sebenarnya itu salah, diserahkan ke aparat kepolisian apabila terjadi hal-hal yang pidana, nampak-nampak tadi Pak Keuchik menciptakan suasana yang tidak teduh," tuturnya.

Kepala Kepolisian Sektor Baiturahman, Ajun Komisaris Polisi Irwan menjelaskan, persoalan itu akan dibawa ke Muspika setempat. Di sana, permasalahan akan dipecah sehingga mendapat solusi terbaik.

"Kita akan duduk dengan Muspika, masalah ini bagaimana mendapat hasil terbaik, kita panggil kembali pihak-pihak di sini, karena yang terpenting keamanan harus terjaga," katanya. []

Baca juga:

Berita terkait
Empat Kabupaten di Aceh Terendam Banjir
Empat kabupaten di Aceh yakni Kabupaten Aceh Tamiang, Kota Langsa, Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Aceh Utara terendam banjir.
Masalah Buruh di Aceh Singkil Meningkat
YARA Perwakilan Aceh Singkil menilai persoalan dan permasalahan tenaga kerja atau buruh di Aceh Singkil masih sangat tinggi terjadi.
Ukur Kualitas Udara, Banda Aceh Uji Ribuan Kendaraan
Kualitas udara di kota Banda Aceh cukup baik selama ini. Hal ini berdasarkan pengujian dilakukan di beberapa titik di kota itu.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.