Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Hinca Pandjaitan menyematkan kata-kata anak Siantar Man 'Gak Acci Ceng' yang jika dialihbahasakan 'Tidak Boleh Mundur.' Komisi III DPR, kata dia, akan terus mengawal, untuk membongkar skandal korupsi asuransi Jiwasraya yang menggerogoti uang nasabah hingga Rp 13,7 triliun.
"Demokrat menganggap bukan soal sarananya yang nomor satu. Bagaimana membongkar dan menghentikan kejahatan. Inilah yang penting. Pokoknya gak acci ceng," katanya saat ditemui Tagar, di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020.
Baca juga: Reaksi Sri Mulyani Disebut SBY di Kasus Jiwasraya
Sebagai anggota komisi yang membidangi hukum, Hinca optimis bisa menggunakan alat kelengkapan yang mumpuni untuk membongkar skandal besar ini, mulai dari Kejaksaan Agung, PPATK, Polri dan KPK.
Dengan itu, nantinya seluruh partai yang ada, dia harapkan dapat bersinergi untuk mengungkap korupsi di tubuh Jiwasraya.
"Semua di kita bagian penegakan hukum itu. Jadi apa yang kurang? Alat sudah punya, semua sudah punya, tinggal mau gunakan apa tidak. Undang-undang (UU) sudah siap, semua sudah oke, tapi tidak mau memakai siapa yang salah," kata Hinca.
Dia mengaku kerap menanyakan kepada Kejaksaan Agung, kapan dan berapa lama lagi kasus ini akan diungkap. Secara tegas harus dia utarakan, untuk menyelamatkan ekonomi negara, hal ini tidak bisa ditunda-tunda lagi.
"Demokrat bertanya tentang itu, kami mau ini efektif. Karena ini enggak bisa ditunda untuk menyelamatkan ekonomi negara. Kalau ini terus berlarut-larut dan datang lagi kasus yang lain, yang rugi kita juga," ujarnya.
Menurut dia, Partai Demokrat harus mengambil sikap lantang dalam kasus Jiwasraya, guna menemukan jalan keluar, agar tidak berdampak sistemik pada hal lain.
Dia juga menjawab mengenai keraguan publik terhadap partai yang diketuai Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Demokrat, kata Hinca, menegaskan akan terus meminta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengupas tuntas kasus Jiwasraya.
Panitia Kerja (Panja) dan Pansus dikatakan dia, sesungguhnya memiliki tujuan yang sama untuk membongkar kasus ini. Namun, jika Pansus dibuat, maka dari segala sisi dapat membedah lebih dalam kasus penyelewengan uang nasabah di perusahaan pelat merah tersebut.
Baca juga: Kasus Jiwasraya, SBY: Kenapa Saya Dipersalahkan?
"Panja dan Pansus bisa berjalan beriringan, karena itu soal Panja bukan kemarin kami enggak ikut di Komisi VI itu. Bahkan, di Komisi III kami setuju. Di Komisi III ada Panja pengawasan kerja Jaksa Agung menangani Jiwasraya," ujarnya.
Dia mengatakan Demokrat juga telah menyerahkan nama untuk ikut dalam struktur Panja di Komisi VI DPR RI.
"Kalau misalnya di Komisi VI itu sifatnya policy. Baik juga, tentu baik supaya ketahuan kebijakannya. Tapi kalau case (kasus) nya yang mau kita bongkar itu di Komisi III," ucapnya.
Meski di Komisi VI dan Komisi III sudah dibentuk Panja, Hinca menegaskan keduanya tidak akan bertentangan. Justru akan memperkuat satu sama lain.
"Apakah keduanya bertentangan? Tidak, dia saling melengkapi bukan saling menegasikan. Demokrat sudah masuk dan kita dorong itu, bukan karena Panja dan Pansus nya yang utama, karena itu tools nya atau pancing, yang penting ikannya dapat. Karena itu kami dorong Panja yang di sana main, Panja di sini main," kata Sekjen Demokrat. []