Heboh Soal Jumlah Halaman UU Cipta Kerja, 905 atau 1.035?

Sejumlah politisi dan praktisi hukum mulai menyorot berubahnya total halaman draf UU Cipta Kerja yang disahkan DPR Senin 5 Oktober 2020 lalu.
Tangkapan layar cuitan Tsamara Amany di Twitter. (Foto: Tagar/Rifa Yanas)

Jakarta - Sejumlah politisi dan praktisi hukum mulai menyorot berubahnya total halaman draf UU Cipta Kerja yang disahkan DPR Senin 5 Oktober 2020 lalu. Media sosial pun diramaikan dengan permintaan link untuk mengunduh naskah versi terbaru.

Naskah terbaru juga lebih tebal dari naskah resmi yang diusulkan pemerintah.

"Yang 1.052 mbak Lini. Tapi sekarang sudah berubah lagi jadi 1.035 kan kabarnya," cuit Politisi PSI, Tsamara Amany menjawab pertanyaan sahabatnya ketika ditanyai mendapatkan akses versi yang berapa halaman draf UU Cipta Kerja itu, Senin, 12 Oktober 2020 malam.

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar membenarkan keberadaan versi terbaru draf RUU Cipta Kerja yang terdiri dari 1.035 halaman. Draf tersebut, kata dia, merupakan draf terkini setelah dirapikan usai disahkan pekan lalu.

"Iya, itu yang dibahas terakhir yang 1.035 (halaman)," ujar Indra Iskandar diberitakan Republika.

Naskah terkini yang beredar itu lebih tebal sekitar 130 halaman dibandingkan draf UU Cipta Kerja yang sempat beredar setelah sidang paripurna sebanyak 905 halaman. Jumlah halaman dalam naskah terbaru juga lebih tebal dari naskah resmi yang diusulkan pemerintah pada Februari lalu, yakni setebal 1.028 halaman.

Baca juga:PA 212 Sumbar Ikuti ANAK NKRI Tolak UU Cilaka, Berapa Orang?

Indra Iskandar tak membantah kebenaran substansi dari draf 905 halaman yang sebelumnya beredar. Draf tersebut, kata Indra merupakan draf yang disahkan DPR pada 5 Oktober 2020 lalu.

Draf terbaru telah menyertakan nama Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin sebagai penandatangan. Artinya, ia telah siap dikirimkan ke Presiden Joko Widodo untuk diteken. 

"Kemarin kan spasinya kan belum rata semua, hurufnya segala macam, nah sekarang sudah dirapikan," jelasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Ketua Persaudaraan Alumni 212 Sumbar Irfianda Abidin mengkritisi proses pembentukan UU Cipta Kerja yang menurutnya penuh keganjilan. Secara prosedur, katanya, tidak ada transparansi DPR dan pemerintah kepada publik.

“Draftnya sampai hari ini tidak bisa diakses. Siapa yang memegang salinannya, tidak jelas. Ini rawan untuk terjadinya penambahan-penambahan pasal. Jika penguasa saja tidak bisa membacanya, bagaimana pula kami masyarakat diminta membaca,” katanya.[]

Berita terkait
Prabowo Subianto Akui UU Cipta Kerja Ibarat Buah Simalakama
Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto mengakui UU Cipta Kerja merupakan solusi yang diibaratkan makan buah simalakama bagi kaum buruh.
Pengusaha Muda Bukittinggi Ungkap Dampak UU Cipta Kerja
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bukittinggi, Ferdian menilai UU Cipta Kerja belum dibutuhkan di Indonesia.
Perlukah Najwa Shihab Diboikot? Ini Kata Pro Jokowi Sumbar
Melaporkan Mata Najwa ke polisi bukanlah cara yang etis dalam mengkritik media. Lantas, perlukah acara yang dipandu Najwa Shihab itu diboikot?
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.