Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku terus mencari keberadaan kader PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku, tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
Plt Jubir KPK: Nanti kalau ada 'update' pasti dikabari
"Kami masih terus mencari tersangka Harun Masiku," kata Plt Juru bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Senin 3 Februari 2020.
Ali berujar, pihaknya memastikan akan menginformasikan jika ada perkembangan terbaru dalam pencarian Harun Masiku yang hingga kini masih buron.
"Nanti kalau ada update pasti dikabari," ujar Ali.
Baca juga: Kabareskrim Bakal Bentuk Tim Sikat Harun Masiku
KPK pada Kamis 9 Januari 2020, telah mengumumkan empat tersangka terkait kasus suap PAW anggota DPR.
Sebagai penerima suap, yakni Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina. Sedangkan sebagai pihak pemberi suap, yaitu Harun dan Saeful.
Diketahui, Wahyu Setiawan meminta dana operasional Rp 900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI dari dapil Sumatera Selatan I menggantikan caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, Wahyu hanya menerima Rp 600 juta.
Sebelumnya, berdasarkan catatan keimigrasian, Harun Masiku telah keluar Indonesia menuju Singapura pada Senin 6 Januari 2020 melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang sekitar pukul 11.00 WIB.
Sejak saat itu, caleg PDIP yang diproyeksikan akan menggusur Riezky Aprilia, disebut-sebut belum kembali lagi ke Indonesia.
Baca juga: Melongok Ruang Riezky Aprilia, Rival Harun Masiku
Namun, berdasarkan pengakuan istri Harun, Hildawati Jamrin di Gowa, Sulawesi Selatan, dan rekaman kamera pengawas di Bandara Soetta yang beredar, Harun Masiku telah berada di Jakarta pada Selasa 7 Januari 2020.
KPK pun sejak Senin 13 Januari 2020 juga telah mengirimkan surat permintaan pencegahan ke luar negeri untuk tersangka Harun kepada imigrasi dan sudah ditindaklanjuti.
Kemudian, juga dilanjutkan pula dengan permintaan bantuan penangkapan kepada Polri dan ditindaklanjuti dengan permintaan untuk memasukkan Harun dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Ronny F Sompie yang belakangan posisinya dicopot Menkumham Yasonna Laoly, saat itu pun membenarkan Harun telah berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020.
Baca juga: Dirjen Imigrasi Tepis Berbohong Demi Harun Masiku
"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem, termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta, bahwa Harun Masiku telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik Air pada tanggal 7 Januari 2020," ujar Ronny di Jakarta, Rabu 22 Januari 2020.
Ronny Sompie berdalih terdapat keterlambatan waktu (delay time) dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soekarno-Hatta, ketika Harun Masiku melintas masuk pada 7 Januari 2020. []