Gus Menteri Serahkan 1.000 Sertifkat Lahan di Sulawesi Barat

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menyerahkan 1.000 sertifikat lahan pada Puncak Hari Bhakti Tranmigrasi yang ke-70 di Sulawesi Barat.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menyerahkan 1.000 sertifikat lahan pada Puncak Hari Bhakti Tranmigrasi yang ke-70 di Sulawesi Barat. (Foto:Tagar/Kemendes PDTT)

Mamuju - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyerahkan 1.000 sertifikat lahan pada Puncak Hari Bhakti Tranmigrasi yang ke-70 di Sulawesi Barat, Sabtu,12 Desember 2020.

Keberhasilan ini, merupakan sinergitas Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Barat dan hasil koordinasi dan Dinas Transmigrasi Provinsi Sulawesi Barat sehingga masyarakat desa dan masyarakat transmigrasi dapat menerima sertifikat.

Sertifikat yang diserahkan berada di seluruh Kabupaten se-Sulawesi Barat. Penyerahannya dilakukan secara simbolis oleh Gus Menteri, sapaan akrab Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar kepada 12 orang perwakilan penerima Sertipikat Hak Milik dari hasil Program Strategis Nasional tahun 2020.

Program Reforma Agraria ini, diharapkan bisa menjadi solusi jitu terhadap persoalan legalitas hukum lahan para transmigran karena selanjutnya, Kemendes PDTT mendorong agar Transmigrasi dukung mendukunga Program Ketahanan Pangan Nasional.

Sertipikat Hak Milik hasil Program Strategis Nasional tahun 2020 sebanyak 1000 sertifikat dari Kabupaten se-Provinsi Sulawesi Barat yang terdiri dari :

a. Kabupaten Mamuju, sebanyak 50 sertipikat;

b. Kabupaten Polewali Mandar, sebanyak 100 sertipikat;

c. Kabupaten Majene, sebanyak 300 sertipikat;

d. Kabupaten Mamasa, sebanyak 104 sertipikat;

e. Kabupaten Mamuju Tengah, sebanyak 68 sertipikat;

f. Kabupaten Pasangkayu, sebanyak 378 sertipikat.

Sementara 12 orang penerima Sertifikat Hak Milik hasil Program Strategis Nasional tahun 2020 secara simbolis adalah sebagai berikut :

1. Abd Rahman M, warga Desa Salokayu Kabupaten Mamuju, dengan nomor SHM 00637/Salokayu;

2. Muliana A, warga Desa Salokayu Kabupaten Mamuju, dengan nomor SHM 00649/Salokayu;

3. Sudirman, warga Desa Tumpiling Kabupaten Polewali Mandar, dengan nomor SHM 02548/Tumpiling;

4. Anisar, warga Desa Tumpiling Kabupaten Polewali Mandar, dengan nomor SHM 02555/Tumpiling;

5. Palimbuan, warga Desa Panggalo Kabupaten Majene, dengan nomor SHM 00081/Panggalo;

6. Marthen L. Pattiasina, warga Desa Panggalo Kabupaten Majene, dengan nomor SHM 00101/Panggalo;

7. Elpelixs Buttu Tasik, warga Desa Rippung Kabupaten Mamasa, dengan nomor SHM 00858/Rippung;

8. Janiaty Desi Andarias, warga Desa Rippung Kabupaten Mamasa, dengan nomor SHM 00619/Rippung;

9. Sinta Ayu Lestari, warga Desa Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah, dengan nomor SHM 06879/Topoyo;

10. Amrul H, warga Desa Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah, dengan nomor SHM 06889/Topoyo;

11. Rahmawati, warga Desa Randomayang Kabupaten Pasangkayu, dengan nomor SHM 01925/Randomayang;

12. Agus, warga Desa Randomayang Kabupaten Pasangkayu, dengan nomor SHM 01960/Randomayang.

Dalam kesempatan ini, Kemendes PDTT juga menyerahkan bantuan pangan dan kesehatan, berupa Multivitamin serta alat kesehatan penanganan covid diantaranya handsanitizer, sabun cuci tangan, desinfektan kepada masyarakat secara langsung hingga kepada instansi, dan dimeriahkan dengan pameran BUMDes dan Himpunan Wirausaha Transmigrasi.

Sementara puncak peringatan HBT juga di isi kegiatan sosialisasi prioritas Dana desa 2020 di Hotel Maleo serta pemotongan tumpeng sebagai rasa syukur.  Sebab Kawasan Transmigrasi dicanangkan sebagai Penyangga Ketahanan Pangan Nasional melalui Program Pengembangan Food Estate Berbasis Korporasi Petani di dua kawasan transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah yaitu Kawasan Lamunti, Dadahup yang ada di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah.

Pengembangan Ketahanan Pangan di Kawasan Transmigrasi memiliki tujuan utama untuk meningkatkan produktivitas dan indeks pertanaman; membangun model sentra lumbung pangan kawasan transmigrasi; serta optimalisasi pengelolaan lahan produktif pola partisipatif dan kolaborasi.

Selain itu Program Pemulihan Ekonomi Nasional di Kawasan Transmigrasi juga sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian nasional.

Kunjungan Kerja Kemendes PDTT ke Mamuju sendiri dihadiri Direktur Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Dirjen PKTrans), M. Nurdin dan Direktur Jenderal PKP2TRANS, Hari Pramudiono. []

Berita terkait
Gus Menteri: BUMDes Tidak Boleh Ganggu Ekonomi Warga Desa
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan, BUMDes tidak boleh menganggu perputaran ekonomi warga desa.
Gus Menteri Fokus Meningkatkan Kapasitas Pendamping Desa
Gus Menteri mengatakan, tidak ada penambahan personal desa. Yang ada adalah peningkatan kapasitas pendamping desa.
Gus Menteri: BUMDes Cukup Satu, BUMDes Bersama Boleh Banyak
Mendes PDTT mengatakan, setiap desa hanya boleh memiliki satu BUMDes. Tetapi BUMDes Bersama boleh didirikan sebanyak-banyaknya.
0
Beli Migor Pakai PeduliLindugi Dinilai Sulitkan Rakyat
Masyarakat kelas menengah ke bawah dan tidak semua masyarakat mempunyai android. Dia juga mempertanyakan, mengapa orang susah dibikin susah.