Gus Menteri: BUMDes Cukup Satu, BUMDes Bersama Boleh Banyak

Mendes PDTT mengatakan, setiap desa hanya boleh memiliki satu BUMDes. Tetapi BUMDes Bersama boleh didirikan sebanyak-banyaknya.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar. (Foto:Tagar/Kemendes PDTT)

Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, setiap desa hanya boleh memiliki satu Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Meski demikian, setiap BUMDes diperbolehkan untuk mendirikan berbagai unit-unit usaha.

“BUMDes di desa hanya boleh berdiri satu di setiap desa. Dengan demikian, jumlah BUMDes di Indonesia sama dengan jumlah desa,” kata Mendes PDTT saat menerima kunjungan Direktur Kantor Perwakilan International Fund for Agricultural Development (IFAD) Indonesia, Ivan Cossio Cortez di ruang kerjanya, Kamis 26 November 2020.

Meski demikian pria yang akrab disapa Gus Menteri ini menjelaskan, bila memang di satu desa hanya boleh mendirikan satu BUMDes, tetapi BUMDes Bersama justru boleh didirikan sebanyak-banyaknya. Yang perlu diingat, BUMDes Bersama merupakan kerjasama antar desa ini, sehingga harus benar-benar mempertimbangkan model bisnis dengan skala yang lebih luas dan rasional.

BUMDes di desa hanya boleh berdiri satu di setiap desa. Dengan demikian, jumlah BUMDes di Indonesia sama dengan jumlah desa.

Bahkan, BUMDes Bersama ini, bisa didirikan sesuai kebutuhan dan potensi antar desa yang saling melengkapi satu sama lain.

“Bisa saja BUMDes di Papua kerjasama dengan BUMDes di Jawa. Karena bisa saja potensi unggulan di Papua dibutuhkan di Jawa, atau potensi di Jawa dibutuhkan di Papua,” jelas Gus Menteri.

BUMDes sendiri, telah ditetapkan sebagai badan hukum di dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan beberapa waktu lalu. Menurut Gus Menteri, BUMDes akan menjadi ujung tombak dalam upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi di desa-desa.

“Bahkan kita terobsesi agar BUMDes menjadi satu ikon pengembangan ekonomi di desa termasuk bidang pertanian, peternakan, dan lain-lain. Itu nanti didukung melalui BUMDes. Kenapa BUMDes, karena BUMDes kepemilikannya jelas, milik institusi pemerintah desa yang artinya adalah milik warga desa secara keseluruhan,” tutupnya.[]

Berita terkait
DPR RI Apresiasi Konsep Smart Village Milik Gus Menteri
DPR RI, mengapresiasi konsep-konsep Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, tentang smart village dan pembangunan desa.
Gus Menteri Targetkan 5 Ribu Desa Berkembang Jadi Mandiri
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan, pihaknya akan fokus mengentaskan 5.000 desa berkembang menjadi desa mandiri.
Gus Menteri: Calon Kades Susun Visi Misi Mengacu SDGs Desa
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar meminta kepada calon Kepala Desa agar saat menyusun visi dan misi mengacu pada SDGs Desa.
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)