Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus melakukan upaya penyesuaian penggunaan anggaran guna meningkatkan dana penanganan virus corona atau Covid-19 di Indonesia. Menurut Menteri Perdagangan Agus Suparmanto salah satu usaha penghematan anggaran, yaitu dengan mengurangi belanja perjalanan dinas, paket rapat, dan kegiatan pameran baik di dalam negeri maupun luar negeri.
“Total bujet yang berhasil dihemat dari perampingan ini adalah sebesar Rp 731,70 miliar,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin, 6 April 2020.
Baca juga: Debitur KPR Boleh Ajukan Tunda Bayar Akibat Covid-19
Sehingga, kata dia total anggaran kementeriannya menyusut dari sebelumnya pada pagu anggaran sebesar Rp 3,57 triliun untuk tahun ini, menjadi Rp 2,84 triliun. Akibat pemangkasan dana tersebut, Kemendag kini terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait dengan penyiapan skenario penghematan anggaran lanjutan.
“Ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 dan Keppres No. 11 Tahun 2020 dalam rangka penanganan wabah Covid-19,” ucapnya.
Ia juga menyebut relokasi anggaran ini dilakukan perunit Eselon I yang terdiri dari Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri. Kemudian, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional.
Lalu, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Inspektorat Jenderal, serta Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan.
“Kami berharap dana ini dapat langsung diterima tenaga medis yang berada di garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19, dan juga program-program yang digunakan untuk pedagang pasar serta usaha kecil menengah (UMKM) sehingga dapat terus berusaha dan bangkit dari keterpurukan,” ucapnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyatakan bahwa pemerintah telah menambah anggaran belanja dan pembiayaan negara sebesar Rp 405,1 triliun guna mempercepat penanggulangan wabah Covid-19 di dalam negeri.
Nantinya, rancangan penambahan anggaran tersebut akan menyasar empat sektor, yakni intervensi penanggulangan di bidang kesehatan Rp 75 triliun, perluasan Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Nett) Rp 110 triliun. Lalu, dukungan industri Rp 70,1 triliun, serta pembiayaan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional Rp 150 triliun. []