Kemendagri Minta Pemda Realokasi Dana untuk Corona

Kemendagri minta pemerintah daerah (pemda) realokasi anggaran dana untuk difokuskan kepada pencegahan dan penanganan corona.
Ilustrasi pasien Covid-19 saat simulasi penanganan pasien di RSUD dr Soeselo, Kabupaten Tegal. Satu PDP di Kota Tegal akhirnya meninggal dunia sebelum diketahu positif atau negatif corona. (Foto: Tagar/Farid Firdaus)

Jakarta - Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta agar pemerintah daerah (pemda) segera mengambil tindakan preventif dalam upaya pemenuhan kebutuhan barang dan jasa yang dianggap perlu dengan realokasi anggaran dana untuk difokuskan kepada pencegahan dan penanganan Covid-19.

Hal tersebut penting untuk segera dilakukan mengingat pemerintah pusat melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga telah memperpanjang status masa darurat hingga 29 Mei 2020. 

Diperpanjangnya masa darurat terlampir di Surat Keputusan (SK) Status Keadaan Darurat Tertentu Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 13.A Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Kepala BNPB Doni Monardo pada Sabtu, 29 Februari 2020.

Dapat realokasi menjadi anggaran penanganan seperti belanja perjalanan dinas dan pertemuan (meeting).

"Kegiatan-kegiatan yang dirasa tidak perlu dilakukan sekarang dapat realokasi menjadi anggaran penanganan seperti belanja perjalanan dinas dan pertemuan (meeting) agar dialihkan menjadi belanja penanganan Covid-19," kata Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Kemendagri doktor Safrizal Za lewat keterangan yang diterima Tagar, Rabu 25 Maret 2020.

Kemudian Safrizal juga meminta agar realokasi anggaran dana pemerintah daerah tersebut dapat difokuskan dalam belanja kebutuhan penanganan seperti peningkatan kapasitas rumah sakit, ruang isolasi termasuk juga dalam rangka pencegahan dengan pengadaan disinfektan, alat pelindung diri (APD) dan tindakan upaya mitigasi hingga sosialisasi mulai dari level provinsi, kabupaten, kota, kelurahan hingga RT dan RW.

Selain itu, pemerintah daerah juga diharapkan mampu mendukung dan memperkuat upaya social distancing dan work from home (WFH) sebagai salah satu metode untuk menekan pertumbuhan statistik pasien Covid-19 dengan memberikan kebutuhan masyarakat dalam melakukan upaya-upaya tersebut.

"Dalam hal ini maka masyarakat harus didukung melalui pemenuhan kebutuhan dasar bagi mereka yang melakukan social distancing dan WFH," ujarnya.

Lebih lanjut, menyasar kepada kebutuhan dunia usaha, Safrizal juga menekankan agar Pemda dapat melakukan relaksasi bagi dunia usaha seperti misalnya membebaskan pajak daerah, pengurangan pajak dan retribusi agar dunia usaha tetap dapat berjalan. Kemudian usaha mikro harus didukung karena elemen tersebut juga membutuhkan kesiapan kebijakan pemerintah daerah.

Terakhir, Safrizal juga mengingatkan bahwa urusan covid-19 merupakan urusan bersama. Dalam hal ini masyarakat juga harus menjadi pelopor dalam upaya pencegana penyebaran pandemi ini.

"Urusan covid-19 bukan hanya urusan pemerintah pusat saja, namun semua harus bergerak. Karena kalau tidak serentak, maka pandemi ini hanya akan bertukar saja. Di sini sembuh maka di sana muncul kembali," tutur Safrizal. []

Berita terkait
Bima Arya Corona, Warganya Dapat 800 Unit Rapid Test
Wali Kota Bogor Bima Arya positif terinfeksi virus corona. Kini warganya mendapatkan 800 unit rapid test untuk mendeteksi Covid-19.
LBM PBNU Ungkap Tata Cara Pemulsaraan Jenazah Corona
LBM PBNU menyebutkan tata cara pemulasaraan pasien terinfeksi virus corona yang meninggal dunia.
LBM PBNU: Orang Meninggal Akibat Corona Mati Syahid
LBM Pengurus PBNU menyatakan pasien yang meninggal dunia akibat virus corona tergolong dalam mati syahid.
0
Serahkan Alat Dukung Penyandang Disabilitas, Mensos Minta Tingkatkan Kepedulian Terhadap Sesama
Menteri Sosial (Mesos) Tri Rismaharini memuji konsistensi jemaat dan pimpinan Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP).