Padang - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Sumatera Barat (Sumbar), Jel Fathullah mengklaim pihaknya tidak mengutus perwakilan dari Ranah Minang untuk mengikuti aksi 212 yang akan berlangsung di Jakarta, Jumat, 21 Februari 2020.
Jika ada yang berangkat silahkan saja. Kami persilahkan saja, itu semangat kemandirian saja.
Namun, dia tidak melarang jika ada anggota GNPF Ulama Sumbar yang berniat mengikut aksi unjuk rasa menuntut pemberantasan korupsi terkait kasus Jiwasraya dan dugaan suap caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu.
"Jika ada yang berangkat silahkan saja. Kami persilahkan saja, itu semangat kemandirian saja," katanya kepada Tagar, Kamis, 20 Februari 2020.
Jel mengatakan GNPF Ulama saat ini, telah memiliki cabang hingga tingkat kabupaten dan kota. Dengan begitu, keputusan berada di tangan pengurus cabang itu masing-masing.
"Bagi yang berkesempatan tidak apa-apa, saya pribadi tidak pergi dan juga belum mengecek apakah ada kegiatan lain di Sumbar yang berbenturan dengan aksi di Jakarta," katanya.
Ketika ditanyakana aksi serupa apakah akan berlangsung di Sumbar, Jel mengklaim belum mengetahui informasi tersebut sampai hari ini. Menurutnya, belum ada rencana aksi serupa berlangsung di Sumbar atas nama organisasi GNPF Ulama Sumbar.
"Secara personal, keputusan organisasi tidak melakukan aksi tersebut di Sumbar," tuturnya.
GNPF Sumbar beralasan tidak mengikuti aksi tersebut karena pihaknya terlambat mendapatkan pemberitahuan. Sehingga waktu untuk persiapan keberangkatan jadi mepet dan terburu buru.
"Agak terlambat keputusan di sana (Jakarta). Kami berikan dukungan moril saja. Alasannya tidak ada koordinasi pasti sebelumnya, mendadak saja," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan Tagar, Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengungkapkan rencananya bersama Persaudaraan Alumni atau PA 212 untuk berdemonstrasi di Patung Kuda dan Istana Negara, pada Jumat, 21 Februari 2020 sudah matang.
Munarman menyebut tuntutan FPI, PA 212, dan GNPF Ulama, seperti yang telah diumumkan dalam surat elektronik sebelumnya. Mereka menuntut segera diungkapnya dua kasus korupsi yang sedang hangat saat ini, yaitu kasus Jiwasraya dan dugaan suap caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku terhadap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.
"Tuntutannya adalah tangkap dan penjarakan para pelaku korupsi yang melibatkan penguasa," kata Munarman kepada Tagar, Selasa, 18 Februari 2020. []