GPMI Pastikan Tak Kerahkan Ribuan Massa di Acara Reuni 212

Polda Metro Jaya mengancam tindak pidana bagi peserta aksi Reuni 212 yang bakal digelar di Patung Kuda, Jakarta Pusat, besok.
GPMI (Foto: Tagar)

Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (GPMI) Syarief Hidayatulloh memastikan tidak mengerahkan ribuan kadernya untuk hadir dalam acara Reuni 212 pada 2 Desember 2021.

"Kami melarang Atribut GPMI beredar dalam acara reuni 212 besok," kata Syarief dalam keterangan tertulis yang diterima Tagar, 1 Desember 2021.

Hal itu disampaikannya melalui surat instruksi yang ditujukan kepada seluruh Pengurus PB GPMI, Pengurus Wilayah GPMI Seluruh Indonesia, Pengurus Daerah GPMI Seluruh Indonesia, Pengurus Cabang GPMI Seluruh Indonesia dan Seluruh Brigade GPMI Seluruh Indonesia.

Namun demikian, kata dia, pihaknya tidak melarang jika ada pengurus yang secara pribadi ikut menghadiri acara tersebut dalam helatan Reuni 212

"Dan dimohon tidak menggunakan atribut dari organisasi Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia. Semua pengurus yang hadir hanya diperbolehkan menggunakan baju koko putih atau yang lainnya," katanya.


Mereka yang memaksa akan mendapat sanksi hukum sesuai ketentuan hukum berlaku dapat dipidana.


Sementara itu, Polda Metro Jaya mengancam tindak pidana bagi peserta aksi Reuni 212 yang bakal digelar di Patung Kuda, Jakarta Pusat, besok Kamis 2 Desember 2021. Polisi tidak memberikan izin aksi massa Reuni 212 di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Mereka yang memaksa akan mendapat sanksi hukum sesuai ketentuan hukum berlaku dapat dipidana," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, Rabu, 1 Desember 2021.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Monash University Indonesia Siap Melakukan Perkuliahan
Karena pandemi Covid-19 masih berlangsung, kegiatan perkuliahan untuk sementara ini akan dilakukan secara daring.
Monas Sudah Steril Tidak Ada Gangguan FPI dan PA 212
Puluhan anggota Polri bersiaga melakukan antisipasi di Jalan Budi Kemuliaan (arah Monas) cegah gangguan dari FPI dan PA 212.
Alasan Pengelola Monas Tolak Permohonan Reuni 212 Tahun Ini
Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas menolak permohonan izin Reuni 212 di Monumen Nasional (Monas) diselenggarakan pada 2 Desember 2020.