Gerindra Ajak Buruh dan Petani Tolak Revisi UU KPK

Gerindra mengajak seluruh elemen masyarakat dari buruh, tani, hingga nelayan untuk menentukan sikap menolak revisi UU KPK.
Ilustrasi Kampanye Partai Gerindra. (Foto: Antara)

Jakarta - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono mengajak seluruh elemen masyarakat dari buruh, tani, hingga nelayan untuk menentukan sikap menolak revisi UU KPK.

Usulan revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 kini tinggal menunggu keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) apakah menerbitkan surat presiden (surpres) atau tidak.

"Nah, seluruh elemen masyarakat dari berbagai kalangan, baik buruh, tani, nelayan maupun lainnya harus menolak revisi UU KPK yang akan digunakan untuk merampok uang negara nantinya," ucap Arief lewat keterangan tertulis yang diterima Tagar, Selasa 10 September 2019.

Kita akan berikan dukungan kepada Presiden Joko Widodo untuk membatalkan revisi UU KPK.

Menurut Arief, usulan revisi UU KPK yang berasal dari DPR di era Jokowi ini akan membuat aksi bersih-bersih di pemerintahan terhambat. Sebab itu, Gerindra memberikan dorongan agar Jokowi sebagai kepala negara tidak mengeluarkan surpres sebagai bentuk penolakan usulan revisi UU KPK.

"Kita akan berikan dukungan kepada Presiden Joko Widodo untuk membatalkan revisi UU KPK, karena revisi UU KPK itu sebagai upaya untuk mengagalkan Joko Widodo dalam menciptakan pemerintahan yang bersih," demikian Arief Poyuono.

Seperti diketahui revisi UU KPK pernah digulirkan oleh Komisi Hukum DPR pada 26 Oktober 2010. Ketika itu, untuk pertama kalinya, wacana revisi UU KPK muncul, kemudian masuk program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2011.

Tak jauh berbeda, poin-poin yang diusulkan diubah dalam UU KPK di antaranya terkait kewenangan hingga surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Dalam perjalanannya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang kala itu menjabat sebagai Presiden menyatakan sikap menolak. Pada 8 Oktober 2012, SBY mengatakan revisi UU KPK tidak pada waktu yang tepat.

Baca juga: 

Berita terkait
Revisi UU KPK, Hanura Tak Mau Terlibat Perdebatan
Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta menegaskan partainya tak akan ikut terlibat dalam perdebatan publik mengenai revisi UU kPK.
Said Aqil: Undang-undang KPK Memang Layak Direvisi
Ketua PB NU Said Aqil Siroj menyebut Undang-Undang KPK layak direvisi lantaran telah berusia lebih dari sepuluh tahun.
Sepuluh Poin Revisi UU KPK Ancam Lemahkan KPK
Usulan revisi UU KPK menjadi polemik di tengah masyarakat. Berikut sepuluh poin revisi UU KPK yang mengancam lemahkan kinerja KPK.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.