Revisi UU KPK, Hanura Tak Mau Terlibat Perdebatan

Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta menegaskan partainya tak akan ikut terlibat dalam perdebatan publik mengenai revisi UU kPK.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: Tagar/Nurul Yaqin)

Jakarta - Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta menegaskan partainya tak akan ikut terlibat dalam perdebatan publik mengenai perlu atau tidaknya revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  

"Kami sedang mempelajari ini secara mendalam, tidak bisa kita pro ini dan pro itu," kata Oesman Sapta di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 10 September 2019, seperti diberitakan Antara

Dia mengatakan partainya tidak setuju, apabila revisi UU KPK bertujuan untuk melemahkan institusi antirasuah tersebut.

"Tapi tentunya kita tidak akan (setuju apabila) melemahkan KPK," ucap Oesman. 

Rapat Paripurna DPR pada Kamis 5 September 2019 menyetujui revisi UU KPK menjadi usul inisiatif DPR RI.

Dia mengatakan Hanura sedang mempelajari revisi UU KPK yang saat ini bergulir di DPR.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR pada Kamis 5 September 2019 menyetujui revisi UU KPK menjadi usul inisiatif DPR RI.

Beberapa poin revisi UU KPK antara lain pembentukan dewan pengawas KPK. Dewan Pengawas tersebut dalam rangka mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, serta Dewan Pengawas bersifat nonstruktural dan mandiri.

Dalam poin revisi UU KPK juga disebutkan bahwa lembaga antirasuah itu harus mendapat izin tertulis dari dewan pengawas sebelum menyadap.

Selain itu, kewenangan KPK untuk menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). SP3 diterbitkan untuk perkara tindak pidana korupsi yang penyidikan dan penuntutannya tidak selesai dalam jangka waktu satu tahun.[]  

Baca juga:

Berita terkait
Said Aqil: Undang-undang KPK Memang Layak Direvisi
Ketua PB NU Said Aqil Siroj menyebut Undang-Undang KPK layak direvisi lantaran telah berusia lebih dari sepuluh tahun.
Tiga Alasan Jokowi Disarankan Menolak Revisi UU KPK
Presiden Jokowi disarankan menolak usulan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2003 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tolak Revisi UU KPK Bertentangan dengan Konstitusi
Kapitra Ampera menilai kelompok yang menolak usulan revisi UU KPK bertentangan dengan konstitusi.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.