Ganjar Minta Sosialisasi Tilang Elektronik Digencarkan

Gubernur Ganjar Pranowo mendukung rencana Polda Jateng menerapkan sistem tilang elektronik. Perlu sosialisasi gencar sebelum diterapkan.
Ilustrasi kamera pengintai pendukung tilang elektronik. Ganjar Pranowo minta sosialisasi sistem itu digencarkan sebelum diterapkan di Jateng. (Foto: Tagar/istimewa)

Semarang - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyambut baik inisiasi Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng yang akan menerapkan sistem tilang elektronik dalam penindakan pelanggaran lalu lintas. Sosialisasi tilang elektronik perlu digencarkan sebelum diberlakukan. 

Menurut Ganjar Pranowo, sistem electronic traffic laws enforcement (ETLE) dalam penindakan pelanggaran lalu lintas tersebut sejalan dengan visi calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

“Saya kira bagus idenya ya melakukan elektronifikasi, khususnya dalam pelanggaran lalu lintas. Kayaknya ini sudah inline dengan Kapolri baru yang kemarin terpilih di Komisi III DPR, bahwa Pak Listyo Sigit itu bicara polisi tidak akan nilang langsung, terus kemudian akan dipakai dengan cara elektronik,” ucap Ganjar, Sabtu, 23 Januari 2021. 

Ganjar mengaku sudah bertemu dengan Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syafirudin dan mendapat gambaran rencana tilang digital yang akan menggantikan sistem tilang jalanan ini. Ia menilai sarana prasana pendukung di beberapa daerah sudah tersedia dan siap dijalankan. Sehingga, uji coba bisa segera dilakukan.

“Kalau di uji coba di Kota Semarang, Kota Solo yang kota besar di Jateng akan bagus, seluruh kota saya kira bisa. Maka saya usul juga Banyumas, dan kebetulan juga Dishub kami menyambut ya,” tuturnya. 

Agar (masyarakat) tidak tergopoh-gopoh ini ada apa.

Ganjar menyebut pihaknya menyambut baik sistem ETLE yang juga digadang dapat membantu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga, tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa dibantu dengan bukti otentik digital.

Sejalan dengan dukungannya, Ganjar meminta Polda Jateng untuk memasifkan sosialisasi kepada masyarakat. Artinya, masyarakat diberi waktu minimal satu bulan untuk mengetahui bahwa akan ada sistem baru dalam penindakan pelanggaran lalu lintas.

“Agar (masyarakat) tidak tergopoh-gopoh ini ada apa. Masyarakat mesti ngerti bahwa sekarang kamu mesti tertib, lampu merah berhenti, marka jangan dilanggar, dan kalau ada larangan jangan kamu langgar. Maka mekanisme orang berjalan menggunakan kendaraan di jalan raya akan tertib,” beber dia.

Baca juga: 

Ganjar melihat inisiasi yang dilakukan Polda Jateng ini jalan menuju reformasi pelayanan yang luar biasa. Diharapkan, jika penerapan sistem ETLE nantinya berhasil, bisa ditiru pada pelayanan lainnya, seperti SIM dan pelayanan Samsat.

“Kalau ini bisa dilakukan, nanti kita tularkan kepada yang lain bagaimana SIM bisa dilaksanakan, terus kemudian di Samsat juga bisa kita bekerja secara elektronik, sehingga masyarakat terlayani secara transparan dan akuntabel. Saya kira kalau ini terjadi akan terjadi reformasi yang luarbiasa,” tandas Ganjar.

Sebagai informasi, sistem ETLE ini sudah pernah diterapkan di Kota Semarang. Pada tahun 2021, Polda Jateng berencana untuk memperluas jangkauan dengan diterapkan di seluruh wilayah Jateng. Sebagai percontohan, selain Semarang, Kota Solo dan Banyumas akan diterapkan hal sama. []

Berita terkait
Polda Jateng Siapkan ETLE Pengganti Tilang Jalanan
Polda Jateng menyiapkan pilot project tilang digital (ETLE) di tiga daerah untuk mengganti sistem tilang jalanan.
12 Kamera ETLE Dirusak Perusuh Demo Tolak UU Cipta Kerja
Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo menyebut sebanyak 12 kamera ETLE dirusak perusuh tolak UU Cipta Kerja.
Empat Titik dan Mekanisme Tilang Elektronik di DIY
Polda DIY sudah memasang kamera di empat titik di DIY. Pelanggar lalu lintas bakal ditilang. Berikut mekanismenya.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.