Bantaeng - Sabar, pria berumur 33 tahun di Kabupaten Bantaeng, Sulsel, terpaksa berurusan dengan hukum. Dia ditangkap polisi karena mengunggah foto dan menjajakan mantan pacar kepada pria hidung belang di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Haris mengatakan, pelaku sebelumnya hendak di massa keluarga korban di wilayah Tanetea, Kecamatan Pajjujukang, Bantaeng, Sulsel. Adanya informasi tersebut, polisi langsung bergerak dan menangkap pelaku.
Saat ini pelaku masih diamankan di Polres Bantaeng. Untuk UU ITE , penyidik masih melakukan penyelidikan terkait alat yang digunakan untuk menyebarkan informasi tersebut.
"Pelaku ditangkap pada, Selasa 7 Januari 2021 lalu. Dia hendak di massa keluarga korban," kata Haris kepada Tagar, Senin 11 Januari 2021.
Haris menceritakan, pelaku dan korban inisial IR, 27 tahun, merupakan mantan kekasih. Mereka menjalin hubungan atau pacaran sejak lama. Tapi, di tengah perjalanan, IR malah menikah dengan pria lain.
Karena sakit hati, pelaku langsung mengunggah foto mantannya itu di Facebook dengan caption "kalau mau main hubungi nomor ini (nomor HP korban)”.
Selain menjajakan mantan pacarnya itu, pelaku juga sempat mengunggah foto IR bersama dengan seorang pria di Facebook. Foto tersebut diberikan keterangan "Inimi orangnya jadi perempuan pelacur".
"Semasa pacaran, mereka kerap kali saling tukar HP, sehingga disinyalir foto (screen shoot) korban, diambil pada saat mereka bertukaran HP," tambahnya.
Dilanjutkan, Sabar menjajakan mantannya kepada pria hidung belang di media sosial karena sakit hati. Akibat dari ulahnya itu, IR pun keberatan. Sehingga, IR melaporkan Sabar di Mapolres Bantaeng.
"Saat ini pelaku masih diamankan di Polres Bantaeng. Untuk UU ITE , penyidik masih melakukan penyelidikan terkait alat yang digunakan untuk menyebarkan informasi tersebut," jelas dia. []