Ferdinand Hutahaean Lapor Polisi Soal Akun Twitternya Sebar Foto Vulgar

Ferdinand memastikan akun Twitternya yang menyebar foto vulgar diretas orang tidak dikenal.
Ferdinand Hutahaean (Foto: Tagar/Ronauli Margareth)

Jakarta, (Tagar 2/4/2019) - Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat  Ferdinand Hutahaean melaporkan peretasan akun Twitter miliknya, @Ferdinand_Haean, ke pihak kepolisian. Ferdinand memastikan akun Twitternya yang menyebar foto vulgar diretas orang tidak dikenal.

Ferdinand melanjutkan, dia mengonfirmasi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono tidak memiliki akun Twitter. Pernyataan tersebut dikeluarkan lantaran  akun Twitternya juga terlibat perang cuitan dengan akun @bumnbersatu yang bernama pemilik Arief Puyono.

"Iya, Dihack," kata dia melalui pesan singkat kepada Tagar News, Selasa (2/4) siang.

"Arief saya tanya tak punya akun," terangnya lagi.

Anggota Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi itu telah menindaklanjuti dengan membuat laporan kepada pihak Bareskrim Polri pada Selasa (2/4). Nomor laporan tertera LP/B/0342/IV/2019/BARESKRIM. Dalam laporan tersebut, Ferdinand mengaku telah mengetahui peretasan akun miliknya sejak 28 Maret 2019, saat dirinya berada di rumah sakit OMNI Pulomas, Jakarta Timur.

Pelaporan Ferdinand Hutahaean merujuk pada Undang-undang tentang informasi dan transaksi elektronik dan undang-undang tentang pornografi/prostitusi melalui media elektronik/media sosial.

Seperti diberitakan sebelumnya, akun Twitter milik Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat (PD), Ferdinand Hutahaean terlibat perang cuitan dengan akun Twitter milik Waketum Partai Gerindra Arief Poyuono. Kedua akun menjadi korban peretasan dan tampak saling buka aib dengan mengunggah gambar vulgar.

Partai Demokrat dan Partai Gerindra diketahui sama-sama berada di koalisi Adil Makmur, pengusung capres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Ferdinand dan Poyuono diketahui sama-sama menjabat sebagai anggota Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

Baca juga: 

Berita terkait