Dilaporkan ke Polisi Gegara Hina Presiden Jokowi, Begini Reaksi Rocky Gerung

Pengamat politik Rocky Gerung baru saja dilaporkan oleh politikus Ferdinand Hutahean ke polisi. Begini respons Rocky soal laporan itu.
Pengamat politik Rocky Gerung. (Foto: Tagar/Istimewa)

TAGAR.id, Jakarta - Pengamat politik Rocky Gerung baru saja dilaporkan oleh politikus Ferdinand Hutahean ke polisi atas dugaan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sebuah acara organisasi buruh pada Sabtu, 29 Juli 2023 lalu, di Islamic Center Kota Bekasi, Jawa Barat. 

Oleh sebab itu, Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mendesak akademisi Universitas Indonesia tersebut meminta maaf atas ucapannya yang dianggap menghina presiden dan kini sedang menyiapkan opsi gugatan hukum.

Merespons gugatan itu, Rocky Gerung mengaku sengaja menyebut Presiden Jokowi sebagai "bajin***" karena "menjual negara ke pengusaha China" demi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) ketika melakukan kunjungan kerja ke China beberapa waktu lalu.

Tuduhan penghinaan yang dimaksud Hasto adalah pernyataan Rocky Gerung yang menyindir kebijakan Presiden Jokowi terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.

"Begitu Jokowi kehilangan kekuasaan dia jadi rakyat biasa, enggak ada yang peduli nanti. Tapi ambisi Jokowi adalah pertahankan legacy. Dia masih ke China nawarin IKN. Masih mondar-mandir dari ke koalisi ke koalisi lain, cari kejelasan nasibnya," ucap Rocky Gerung.

"Dia pikirin nasibnya sendiri, dia enggak pikirin kita. Itu baji**an yang tolol. Kalau dia bajingan pintar, dia mau terima berdebat dengan Jumhur Hidayat, tapi bajingan tolol sekaligus pengecut. Bajingan tapi pengecut," tuturnya melanjutkan.

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar, menilai apa yang pernyataan Rocky Gerung harus ditempatkan sebagai kritikan. Sebab yang disasar akademisi UI tersebut adalah sosok Jokowi sebagai presiden, bukan pribadi.

Sebagai pejabat publik, sambungnya, adalah hal yang wajar bagi masyarakat untuk berkeluh kesah meskipun menggunakan kata-kata 'keras'.

"Karena konsekuensi seseorang masuk ke wilayah publik dan memegang jabatan publik adalah dicaci maki, dikritik sekeras-kerasnya. Karena kita sudah masuk ke suatu fase bernegara namanya demokrasi," jelas Abdul Fickar kepada BBC News Indonesia, Selasa, 1 Agustus 2023.

"Jadi sepanjang ditujukan kepada presiden sebagai lembaga, apalagi kebijakannya dengan kata-kata sekeras apapun, itu bukan tindak pidana."

Pakar hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda, juga sependapat. Ia menjelaskan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik atau kehormatan seseorang masuk kategori delik aduan.

Itu artinya, orang yang terkena tindak pidana tersebut yang berhak untuk melaporkan alias tidak bisa diwakili oleh pihak lain.

Kasus hukum yang menyerang pribadi presiden, katanya, pernah dilakukan oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2007 silam - yang menyebut dirinya pernah menikah sebelum masuk Akademi Militer.

Kala itu SBY melaporkan orang yang memfitnahnya yakni Zaenal Ma'rif ke polisi.

"Untuk kasus ini (penghinaan terhadap Presiden Jokowi) harus ada sikap resmi Presiden Jokowi untuk mempermasalahkan mengenai pernyataan Rocky Gerung," ucapnya.

Hal lain yang harus diperhatikan untuk melihat apakah ada unsur penghinaan, menurut Chairul, harus merujuk pada konteks yang dibicarakan.

Dari video berdurasi 1:39 detik yang telah viral, sambungnya, Rocky Gerung berbicara dalam konteks kebijakan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang menurut dia proyek sebesar Rp466 triliun tersebut adalah kepentingan pribadi presiden semata, bukan demi kepentingan rakyat.

Kalau pernyataan itu dimaknai sebagai kritikan atas kebijakan presiden, maka hal itu adalah hak yang dijamin oleh UU.

"Kata baji**an itu tidak bermakna tunggal. Baji**an bisa bermakna profesi kusir gerobak sapi. Jadi baji**an tolol mungkin pengemudi yang mengendalikan negara yang tidak cukup cakap."

Apa tanggapan Rocky Gerung?

Pendiri Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) ini mengatakan kata "baji**an" yang diarahkan kepada Presiden Jokowi merujuk pada lawatan politisi PDI Perjuangan itu ke China beberapa waktu lalu.

Di hadapan sejumlah pimpinan perusahaan China, Jokowi disebut menawarkan mereka untuk berinvestasi di 34.000 hektare lahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.

Mulai dari investasi properti, pembangunan rumah sakit, universitas, hingga infrastruktur.

Jokowi juga menekankan Indonesia terbuka untuk mendengarkan masukan dari pengusaha China dan minta pengusaha yang hadir untuk menyampaikan apabila menemui kendala saat berinvestasi di Indonesia.

"Saya tahu (pengusaha) di sini sudah banyak yang masuk (investasi), mungkin bisa menyampaikan kepada rekan yang lain apakah ada kesulitan, apakah ada problem, saya kira bisa disampaikan," ujar Jokowi seperti disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat, 28 Juli 2023.

Rocky Gerung menilai tawaran ke investor China itu sebagai "jualan".

"Saya sebut dia baji**an karena dia bilang ke pengusaha China silakan datang ke Indonesia apapun saya kasih. Apa enggak bajingan itu? Jual-jual negara?" ucapnya kepada BBC News Indonesia, Selasa, 1 Agustus 2023.

"Dari rangkaian pertemuan itu lalu saya simpulkan itu sifat baji**an. Jadi poinnya ada, memang saya kritik dan saya sebut bajingan dan tolol."

"Jadi yang perlu digaris bawahi adalah kebijakan yang bodoh dan tolol."

Dia pun tegas menyatakan tidak akan meminta maaf kepada Presiden Jokowi seperti yang diminta DPP PDI Perjuangan lantaran presiden adalah jabatan.

"Yang maksa saya minta maaf, apa poinnya minta maaf? Maaf itu dari orang ke orang, bukan dari orang ke lembaga. Presiden kan bukan orang."

Sepanjang ingatannya, laporan atas penghinaan atau pencemaran nama baik sudah belasan kali ditujukan padanya.

Salah satu laporan terhadapnya dilayangkan politikus PDI Perjuangan Junirmat Girsang pada 2019 silam.

Laporan itu mengenai pernyataannya yang menyebut Presiden Jokowi tidak paham Pancasila dalam sebuah program Indonesia Lawyers Club (ILC) yang disiarkan stasiun TVOne.

Lalu masih di tahun yang sama, aliansi relawan Jokowi (ARJ) juga mengadukan akun media sosial Facebook bernama Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya gara-gara menyebut capres Jokowi culas, licik, dan rakus.

Meski dilaporkan berkali-kali tapi dia mengaku tak gentar mengkritik pemerintah.

"Saya tenang saja, saya tahu hukum," katanya. []

Berita terkait
Rocky Gerung Siap Berkampanye untuk Partai Ummat Meski Dirinya Non Muslim
Pengamat politik Rocky Gerung mengaku siap berkampanye untuk Partai Ummat, partai besutan Amien Rais cs, dalam Pemilu 2024.
Rocky Gerung Sebut People Power Alat Uji Kedaulatan Rakyat
Pengamat politik Rocky Gerung menilai wacana people power yang tengah menggema di kalangan rakyat bukan sebagai bentuk tindakan makar.
Opini: Pilihan Calon Lokasi Rumah Baru Rocky Gerung
Rasa kemanusiaan itu tidak pernah menginduk pada rasa kebencian. Human is human and humanism is universal.