Febri Diansyah Cabut dari KPK, Ali Fikri: Kami Tak Tahu Alasannya

Pelaksana tugas Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Febri Diansyah.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah berpose usai memberikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis 26 Desember 2019. Febri Diansyah resmi menyatakan melepas jabatannya sebagai juru bicara KPK dan memilih untuk menjadi Kepala Biro Humas KPK dalam kepemimpinan baru KPK jilid V. (Foto: Antara/M Risyal Hidayat)

Jakarta - Pelaksana tugas Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah. 

Ali mengatakan, surat pengunduran diri Febri telah diterima Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPK "Namun, sejauh ini kami belum tahu yang menjadi alasannya," ujarnya kepada wartawan, Kamis, 24 September 2020.

Masalah prinsip dan sikap.

Plt Juru Bicara KPK Ali FikriPlt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Antara/Benardy Ferdiansyah)

Kemudian, kata Ali, sesuai mekanisme di internal KPK, pegawai yang mengundurkan diri harus menyampaikan secara tertulis satu bulan sebelumnya. 

Baca juga: Sebelum Jadi Jubir KPK, Febri Diansyah Sempat Berniat Jadi Wartawan

Sementara, Febri Diansyah disebut telah mengirimkan surat pengunduran diri ke Sekretaris Jenderal KPK pada 18 September 2020.

Febri yang merupakan mantan Jubir komisi antirasuah ini juga disebut sudah bertemu dengan pimpinan KPK sehari sebelumnya untuk mengabarkan keputusan pengunduran diri tersebut.

Hal itu pun dibenarkan Ketua Wadah Pegawai Ketua KPK Yudi Purnomo Harahap dan seorang pegawai Humas KPK. Yudi mengaku terpukul atas keputusan Febri yang bertekad meninggalkan komisi antikorupsi.

"Saya sedih Mas Febri menyatakan sikapnya mengundurkan diri dari KPK, sebagai sahabat selama 7 tahun ini saya berharap Mas Febri tetap bekerja di KPK. Namun, pilihan ada di tangan Mas Febri," kata Yudi dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Febri Diansyah Buka Suara

Yudi menduga, alasan Febri mengundurkan diri dari KPK berkenaan dengan persoalan prinsip dan sikap, termasuk terhadap kondisi lembaga antirasuah yang berubah sejak Undang-Undang (UU) KPK direvisi.

"Masalah prinsip dan sikap," ucapnya.

Diketahui, Febri bekerja di KPK setelah sekian lama berkecimpung di LSM antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW). Ia sempat ditunjuk menjadi juru bicara pada 2016 lalu.

Dia menjabat sebagai juru bicara KPK sekaligus merangkap kepala biro humas KPK. Posisi juru bicara kemudian digantikan oleh Ali Fikri dan Ipi Maryati Kuding sebagai pelaksana tugas atas perintah Ketua KPK yang baru, Firli Bahuri. []

Berita terkait
KPK Periksa Aziz Syamsuddin, Febri Diansyah Menyebut Aziz Berdalih di Luar Kota
KPK periksa Aziz Syamsuddin, Febri Diansyah menyebut Aziz berdalih di luar kota. "Aziz Syamsudin menyampaikan ada kegiatan partai di Lampung di hari Selasa dan rapat dengan Menko di hari Kamis,” kata Febri.
Febri Diansyah: 200 Saksi untuk 38 Mantan dan Anggota DPRD Sumut Tersangka
Febri Diansyah: 150 saksi sudah diperiksa dan dibutuhkan saksi lain, mungkin semua jadi 200 saksi untuk 38 mantan dan anggota DPRD Sumut tersangka korupsi.
Langgar Etik, Dewas KPK Sanksi Ringan Ketua WP Yudi Purnomo
Dewas KPK resmi menjatuhkan sanksi ringan terhadap Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap karena terbukti telah melanggar kode etik.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina