KPK Periksa Aziz Syamsuddin, Febri Diansyah Menyebut Aziz Berdalih di Luar Kota

KPK periksa Aziz Syamsuddin, Febri Diansyah menyebut Aziz berdalih di luar kota. "Aziz Syamsudin menyampaikan ada kegiatan partai di Lampung di hari Selasa dan rapat dengan Menko di hari Kamis,” kata Febri.
Mantan Wakil Ketua Komisi III, Aziz Syamsuddin. (Foto: Ant/Agung Rajasa)

Jakarta, (5/6/2018) - Mantan Wakil Ketua Komisi III, Aziz Syamsuddin meminta penjadwalan ulang terkait pemeriksaan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepadanya.

Juru bicara KPK Febri Diansyah menyebut Aziz berdalih saat ini dirinya sedang berada di luar kota untuk kegiatan partai. Aziz, kata Febri, meminta penjadwalan ulang pada Rabu (6/6) besok.

"Aziz Syamsudin menyampaikan ada kegiatan partai di Lampung di hari Selasa dan rapat dengan Menko di hari Kamis. Sehingga meminta penjadwalan kembali di tanggal 6 Juni 2018," papar Febri dalam pesan singkatnya, Selasa (5/6).

Surat pemberitahuan tidak hadir itu, lanjut Febri, sudah diberikan kepada KPK satu hari sebelum pemeriksaan, yakni Senin (4/6).

Senada dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, sedianya KPK akan memeriksa Aziz untuk dua tersangka yang saat ini berada dalam proses penyidikan, yakni Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi, Selasa (5/6).

"Yang bersangkutan diagendakan diperiksa Selasa, (5/6) untuk tersangka IHP (Irvanto Hendra Pambudi Cahyo) dan MOM (Made Oka Masagung)," pungkas Febri.

Seperti diwartakan sebelumnya, penyidik KPK pun turut memanggil Ganjar untuk dimintai keterangannya dalam kasus korupsi yang telah merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut.

Ganjar diketahui mangkir dari pemeriksaan penyidik KPK lantaran mengaku sedang fokus pencalonan  dalam pilkada.

Dalam kasus E-KTP, hari ini rencananya KPK kembali mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi dari anggota DPR baik yang masih aktif atau yang sudah non aktif.

Kemarin (4/6) sudah ada beberapa anggota DPR yang sudah menjalani pemeriksaan ialah Melchias Marcus Mekeng, Mirwan Amir, Agun Gunandjar Sudarsa, Khatibul Umam, Arif Wibowo dan Rindoko Dahono. Namun, ketua DPR RI Bamsoet berhalangan hadir.

Menurut Febri, ada dua hal yang ingin diklarifikasi oleh penyidik lembaga antirasuah ini terhadap para anggota dewan dan mantan anggota dewan tersebut yakni terkait aliran dana korupsi E-KTP dan proses penganggaran proyek E-KTP. (sas)

Berita terkait