Febri Diansyah: 200 Saksi untuk 38 Mantan dan Anggota DPRD Sumut Tersangka

Febri Diansyah: 150 saksi sudah diperiksa dan dibutuhkan saksi lain, mungkin semua jadi 200 saksi untuk 38 mantan dan anggota DPRD Sumut tersangka korupsi.
Febri Diansyah, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: Tagar/Wesly Simanjuntak)

Medan,  (Tagar 14/5/2018) - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyebut, KPK telah memeriksa 150 orang saksi setelah ditetapkannya 38 mantan dan anggota DPRD Sumatera Utara terkait kasus suap mantan gubernur Gatot Pudjo Nugroho baik di Medan maupun di Kantor KPK di Jakarta.

Namun, kata Febri, pihaknya masih membutuhkan sejumlah saksi lagi untuk melanjutkan pemeriksaan 38 tersangka yang telah ditetapkan KPK.


"Kami masih butuh sejumlah saksi lagi, mungkin nanti jumlahnya sekitar 200 saksi. Bisa lebih bisa kurang," ujar Febri seusai acara Festival Konstitusi dan Anti Korupsi di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU)  Medan, Senin (14/5).

Febri menjelaskan, 38 tersangka akan diperiksa setelah saksi tambahan usai diperiksa KPK. Namun, Febri belum dapat memastikan waktu penyidikan terhadap 38 tersangka tersebut.

"Nanti akan diberitahukan kapan waktunya," katanya.

Sedangkan, kemungkinan akan adanya tersangka baru, ia menjelaskan hal tersebut tergantung fakta-fakta yang diungkapkan para saksi dan fakta-fakta di persidangan kelak. Saat ini KPK hanya fokus kepada 38 tersangka tersebut. (wes)

Berita terkait