Dua Tersangka Korupsi Kapal Disdik Sul-Sel Ditahan

Polrestabes Makassar menjebloskan dua tersangka baru korupsi penyediaan kapal Disdik provinsi Sulawesi Selatan.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudiawan Wibisono saat diwawancarai beberapa waktu lalu. (Foto: Tagar/Lodi Aprianto)

Makassar - Penyidik Polrestabes Makassar langsung menjebloskan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kapal latih di Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan (Sul-Sel) sebanyak delapan unit.

Dalam kasus ini proyek pengadaan kapal latih di Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan yang menggunakan anggaran sebesar Rp 34 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018.

Mereka setelah kita periksa yang dimulai sekitar pukul 10.00 Wita hingga pukul 23.30 Wita, langsung kita tahan juga.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, kasus dugaan korupsi ini pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka.

"Mereka setelah kita periksa yang dimulai sekitar pukul 10.00 Wita hingga pukul 23.30 Wita, langsung kita tahan juga," kata Kapolrestabes Makassar, Sabtu 7 Desember 2019.

Hingga saat ini kata Yudhiawan Wibisono pihaknya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal latih di Disdik Sul-Sel.

Ketiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni, mantan Kepala Bidang SMK Disdik Sul-Sel, Ruslim, Ketua Pokja pengadaan, Maschaer Masiming dan Amiruddin sebagai penyedia kapal latih.

"Jadi total menjadi tiga dan hal itu bisa tambah tersangka, karena kita masih melakukan penyidikan lebih dalam lagi," bebernya.

Sementara kerugian keuangan negara dalam kasus ini berdasarkan hasil perhitungan BPKP dan PKN sekitar Rp 4,4 miliar dari total anggaran sebesar Rp 34 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD 2018.

Sebelumnya, penyidik Polrestabes Makassar melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kapal latih di Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan pada Jumat 6 Desember 2019.

Keduanya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka setelah statusnya dinaikkan dari saksi ke tersangka. []

Baca juga:

Berita terkait
Polisi Selidiki OTK Serang Kampus UMM Makassar
Polrestabes Makassar sedang menyelidiki sekelompok OTK yang membawa parang masuk ke dalam kampus Universitas Muhammadiyah Makassar.
Polisi Tunda Penangkapan Perusak Kampus UMI Makassar
Komitmen Polrestabes Makassar untuk menangkap pengrusak kampus UMI Makassar belum terealisasi. Padahal polisi sudah berjanji untuk menangkap pelaku
51 Warga Makassar Tertipu Arisan Online Rugi Rp 10 M
Meski sudah 51 warga Makassar melapor penipuan arisan online, Polda Sul-Sel membuka posko pengaduan untuk mengantisipasi bertambahnya jumlah korban
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.