Parepare - Meski tanpa jaminan asuransi karena pemilik tiket tidak sesuai dengan nama yang tertulis pada tiket dan kartu tanda penduduk, pihak PT Pelni Persero tetap memberangkatkan ratusan penumpang menggunakan kapal KM Lambelu tujuan Tarakan, Kalimantan Utara.
Hal itu menjadi sorotan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Parepare dan Kepolisan Sektor Kawasan Pelabuhan Nusantara karena dianggap menyalahi aturan.
"Kalau begitu kita sepakat untuk taat aturan, bahwa yang mestinya diberangkatkan oleh pihak Pelni harus sesuai dengan identitas dan di tiket," kata anggota DPRD kota Parepare Rahmat Sjamsu Alam, Rabu 4 September 2019.
Menurut Rahmat Sjamsu Alam, kejadian seperti itu seharusnya tidak terjadi, kalaupun ada kesalahan mungkin dilakukan oleh pihak travel yang menyediakan tiket. Motifnya juga bermacam-macam, misalnya harga tiket akan dinaikkan oleh pihak travel.
Meski pemesanan tiket kapal sudah memakai sistem online tapi mungkin ada oknum memesan banyak tiket dengan nama berbeda dan tiket itu nantinya akan dijual dengan selisih harga.
Kata dia, PT Pelni harus tegas dalam menyikapi kasus seperti itu dan ini tidak harus terjadi lagi, untuk antisipasinya, penjagaan dan pemeriksaan tiket harus diperketat
"Pemeriksaan harus diperketat, jangan naikkan penumpang kalau tidak sesuai dengan identitas," tegasnya.
Kalau PT Pelni tidak memperketat pemeriksaan tiket berarti ada indikasi keterlibatan Pelni dalam permainan tiket ini. Karena kalau penumpang bodong mudah menggunakan kapal artinya pihak PT Pelni bermain disitu.
"Kalau dia (PT Pelni) tidak main pasti ketat pada pemeriksaan," jelasnya.
Disamping itu, lanjutnya masyarakat dan travel juga harus diberikan penjelasan terkait persyaratan pembelian tiket, tapi yang sangat penting adalah Pelni harus tegas dalam pemeriksaan.
"Contohnya, pembelian tiket itu tidak bisa diwakilkan. Tapi Intinya di pintu masuk pelabuhan harus betul-betul diperiksa," kata dia.
Dia juga menambahkan, itukan sudah ada himbauan pihak Pelni saat pembelian tiket, yang berbunyi kalau tiket tidak sesuai KTP maka tiketnya tidak berlaku. Ini yang harus diikuti.
Senada, Kepala Kepolisan Sektor Kawasan Pelabuhan Nusantara, AKP Saharuddin mengatakan, pemberangkatan tersebut tentu menyalahi aturan karena banyak penumpang yang diberangkatkan tidak terdaftar di manifes.
Dari operasi yang dilakukan kepolisan, ditemukan lebih dari seratus orang yang berangkat tidak sesuai dengan nama pada identitas.
Kata dia, Kalau misalnya ada kejadian di kapal seperti kebakar atau kapal tersebut tenggelam, yang mengakibatkan ada korban, itu tidak bisa ada asuransinya karena nama yang terdaftar tidak sesuai.
"Asuransinya kan tidak ditanggung Karena kesalahan pendataan," tambanya.
Untuk itu, kepolisian sektor Kawasan pelabuhan Nusantara akan melakukan pemanggilan terhadap pihak yang terkait.
"Dengan demikian, kita akan memanggil pihak yang bertanggung jawab atas pembuatan tiket ini," lanjutnya.
Sementara, Pihak PT Pelni enggan berkomentar saat dihubungi Tagar terkait pengawasan dan pemberangkatan penumpang tanpa adanya jaminan asuransi. Hingga berita ini diterbitkan, General Manager PT Pelni Parepare tidak merespon pertanyaan Tagar.
Sebelumnya, General Manager PT Pelni, Gatot Harmanto melakukan pemberangkatan kapal KM Lambelu dan ratusan penumpang tanpa adanya jaminan asuransi
"Tetap diberangkatkan, karena masyarakat tidak tau terkait itu, mereka membeli tiket tapi tidak sesuai dengan KTP. kita upayakan mereka naik dulu meskipun tanpa jaminan asuransi," Kata Gatot, Selasa 3 Agustus kemarin.
Baca juga:
- Walaupun Anggaran Bermasalah, Kota Parepare Raih WTP
- Walikota Parepare Meninjau Smansa Pasca Didemo Siswa
- Terkait Dana BOS, Kepsek Smansa Parepare Diperiksa