Parepare - Kepolisian Resort Parepare, Sulawesi Selatan telah melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan Sekolah Menengah Atas Negeri 1 (Smansa) Parepare terkait dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos).
Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Parepare, Ipda Sukri mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah Smansa Parepare.
"Iya kita sudah periksa kepala sekolahnya," kata dia, Senin 26 Agustus 2019.
Selain melakukan pemeriksaan, pihak kepolisian juga menerima dokumen pertanggungjawaban alokasi dan Bos sekolah terkait.
Kepala Sekolah Smansa Parepare, Drs Ermin, juga membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. "iya sudah memenuhi panggilan kepolisan," kata dia saat ditemui di ruangannya, Selasa 27 Agustus 2019.
Panggilan tersebut, kata Erwin merupakan panggilan klarifikasi dan untuk itu kemungkinan bendahara dan penanggungjawab program peruntukan dana bos juga akan dipanggil.
"Dokumen pertanggungjawaban dana bos sudah diserahkan ke kepolisian," tambahnya.
Lebih jauh, Erwin menjelaskan, untuk pengeloloaan Dana Bos di Smansa Parepare, sudah sesuai dengan item pengajuan yang bertujuan untuk keperluan sekolah
Diantara Item-item tersebut yaitu, pengembangan perpustakaan, pengelolaan sekolah, peroses belajar mengajar dan Ekstra Kulikuler, kegiatan penilaian atau evaluasi dan sarana dan prasarana sekolah.
Hal itu berdasarkan Petunjung Teknis (Juknis) Permendikbud No 3 Tahun 2013, bahwa dana Bos reguler.
"Jadi uang memang kami belanjakan tentu berdasarkan Juknis. Yang perlu anak-anak komplain ketika mau belajar tidak ada spidol atau papan tulis rusak, dan ketika mau berolahraga tidak ada sarana prasana yang tersedia," jelas Ermin. []
Baca juga:
- Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dinkes Parepare
- SMAN 1 Parepare Diduga Salah Gunakan Dana BOS
- Remisi Kemerdekaan, Lima Warga Binaan Parepare Bebas