Surabaya - Rencana Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang akan menanggung seluruh kerugian akibat bentrok dua kelompok suporter yakni Aremania dan Bonek di Kota Blitar dipertanyakan DPRD Jawa Timur. Sorotan DPRD Jatim karena belum jelasnya diambil pos anggaran organisasi perangkat daerah.
Anggota Badan Anggaran DPRD Jatim Hikmah Bafaqih mengatakan Banggar DPRD Jaawa Timur tidak mengetahui sumber pos anggaran untuk penanganan perbaikan kerusakan. Jika menggunakan dana on call, Gubernur Jawa Timur harus mengajukan penetapan bencana.
Tapi saya kurang paham itu, karena itu konstruksi biasanya di kabupaten. Saya sendiri tidak tahu yang dimaksudkan ditangani lewat pos anggaran apa?.
Sementara jika diambil dari Biro Kesejahteraan Sosial (Kesos), secara otomatis merupakan dana hibah. Sebaliknya, jika diambilkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, maka anggaran di Biro Keuangan, bukan di BPBD. Bakesbangpol memang diminta untuk mendata kerusakan karena memiliki fungsi Perlindungan Masyarakat (Linmas).
"Tapi saya kurang paham itu, karena itu konstruksi biasanya di kabupaten. Saya sendiri tidak tahu yang dimaksudkan ditangani lewat pos anggaran apa?," ujar Hikmah saat ditemui di DPRD Jawa Timur, Rabu 19 Februari 2020.
Mantan Ketua Pengurus Wilayah Fatayat Nahdlatul Ulama Jawa Timur itu menegaskan agar bentrokan tidak terjadi kembali dalam final piala gubernur, perlu dilakukan perimbangan intervensi, dan respon. Dengan begitu, tidak ada orang lain dirugikan ketika fasum rusak. Pemprov juga melakukan edukasi yang lebih masif.
"Mitigasi agar kemudian tidak diremehkan oleh suporter (merasa akan diberi ganti rugi. Harus seiring, motor utama perusakan harus diproses hukum," ucapnya.
Meski demikian, Perempuan yang juga Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur itu sangat mengapresiasi langkah Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang akan mengganti kerusakan dan menanggung biaya perawatan korban bentrokan.
"Mungkinkah kita minta pertanggungjawaban ke pelaku apa mungkin? ini kan ruwet. Wajarlah kalau Pemprov menggantinya," tegasnya.
Sementara anggota DPRD Jawa Timur, Achmad Firdaus menolak jika ganti rugi diambilkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jatim. Ia berharap Pemprov Jawa Timur fokus dalam pembinaan sepak bola di Jatim. Pemberian ganti rugi dikhawatirkan akan menimbulkan bentrokan lagi.
“Kalau sedikit-sedikit diganti tentunya mereka akan mengulangi serupa. Ini bukan contoh yang baik dalam pembinaan olahraga di Jatim,” ujarnya.
Menurutnya, pembinaan terhadap suporter harus melibatkan seluruh tokoh suporter, polisi dan TNI. Dengan begitu, solusi untuk menciptakan kondisi yang kondusif bisa diketahui.
“Kumpulkan semuanya lalu dicari solusinya bersama tokoh-tokoh suporter yang ada bagaimana baiknya dalam membuat kondusif antar suporter. Kalau untuk mengganti rugi akibat ulah suporter kami tolak,” ucap Firdaus.
Sementara Kepala BPBD Jatim, Suban Wahyudiono membantah bahwa pos anggaran perbaikan ada di instansinya. BPBD hanya menangani bencana yang disebabkan alam.
"Tidak ada, karena kami untuk menanggulangi bencana alam. Mungkin di Bakesbangpol atau Dinsos," tuturnya.
Terpisah Kepala Dinas Sosial Jatim, Alwi mengaku belum mendapatkan perintah dari Sekretaris Daerah Jatim. Dirinya belum berani menyimpulkan kalau anggaran akan diambilkan di Dinsos Jatim.
"Belum ada perintah dari atasan. Jadi kami tidak bisa menyimpulkannya," ucapnya. []