DPR Aceh: Stiker BBM pada Mobil tak Tepat, Segera Cabut

DPRA menilai pemasangan stiker konsumsi pemakaian premium dan solar bersubsidi pada mobil tidak tepat di Aceh.
Suasana sidang lanjutan paripurna hak interpelasi DPR Aceh di gedung DPR setempat, Selasa, 29 September 2020. (Foto: Tagar/Muhammad Fadhil)

Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyebutkan, kebijakan Pemerintah Aceh terkait pemasangan stiker konsumsi pemakaian premium dan solar bersubsidi pada mobil tidak tepat.

Hal ini karena pada kenyataannya penggunaan stiker tersebut tidak dibatasi baik untuk mobil mewah maupun tidak, sehingga kebijakan ini sangatlah tidaklah tepat sasaran.

"Seharusnya Pemerintah Aceh mendata secara detail kendaraan atau mobil mana saja yang layak untuk mendapatkan premium dan solar bersubsidi tersebut," ujar Irfannusir, Juru Bicara Pengusul Hak Interpelasi DPRA dalam rapat paripurna di gedung DPR setempat, Selasa, 29 September 2020.

Kata Irfannusir, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyedian, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak diketahui bahwa premium sudah tidak lagi disubsidi oleh negara.

Menurutnya, hal ini bermakna siapa saja boleh memakainya, maka Surat Edaran Gubernur Nomor 540/9186 tentang Program Stickering Pada Kendaraan Sebagai Strategi Untuk Penyaluran Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) yang tepat sasaran tidak efektif lagi.

"Kebijakan Plt Gubernur Aceh terhahap Surat Edaran tersebut terhadap Stickering telah melukai harkat dan martabat masyarakat Aceh. Terhadap surat edaran ini Kami mintakan Saudara Plt Gubernur Aceh untuk segera mencabutnya," ujar Irfannusir.

Seharusnya Pemerintah Aceh mendata secara detail kendaraan atau mobil mana saja yang layak untuk mendapatkan premium dan solar bersubsidi.

Diberitakan sebelumnya, DPRA menolak jawaban atau tanggapan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah terhadap hak interpelasi DPRA.

Penolakan dibacakan Juru Bicara Pengusul Hak Interpelasi DPRA Irfannusir dalam rapat paripurna lanjutan di gedung DPR setempat, Selasa, 29 September 2020 sore.

Stiker BBM di AcehSejumlah petugas tampak sedang memasang stiker BBM Bersubdisi di Aceh. Selama tanggal 19 hingga 25 Agustus, total stiker yang sudah ditempel di kendaraan sebanyak 74.049. (Foto: Tagar/Istimewa)

"Bahwa DPR Aceh menolak seluruh jawaban atau tanggapan Plt Gubernur Aceh atas hak interpelasi yang diajukan," ujar Irfannusir.

Baca juga:

Politikus PAN itu menjelaskan, penolakan dilakukan karena Pemerintah Aceh sangat tidak profesional dalam menjawab pertanyaan yang diajukan DPR Aceh. Sebab, ada beberapa pertanyaan yang sengaja tidak dijawab.

Di sisi lain, Irfannusir menjelaskan, Pemerintah Aceh tidak sistematis dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan DPRA. Jawaban tersebut juga tidak berurutan sebagaimana mestinya.

"Bahkan jauh dari subtansi persoalan yang dipertanyakan dalam interpelasi," tutur Irfannusir. []

Berita terkait
Dewan Tolak Seluruh Jawaban Plt Gubernur Aceh
Penolakan dilakukan karena Pemerintah Aceh sangat tidak profesional dalam menjawab pertanyaan yang diajukan DPR Aceh.
Hadiri Rapat Interpelasi, Plt Gubernur Aceh Dicecar Bergilir
DPRA Aceh memberikan sejumlah pertanyaan terahdap Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah terkait kebijakannya selama ini.
Usulan Interpelasi Plt Gubernur Aceh Minus 2 Fraksi
Fraksi yang menandatangi usulan itu adalah Partai Aceh, Gerindra, Golkar, PAN, PNA, dan PKS. Sementara Fraksi Demokrat dan PPP tak menandatanginya.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.