Dewan Tolak Seluruh Jawaban Plt Gubernur Aceh

Penolakan dilakukan karena Pemerintah Aceh sangat tidak profesional dalam menjawab pertanyaan yang diajukan DPR Aceh.
Suasana sidang lanjutan paripurna hak interpelasi DPR Aceh di gedung DPR setempat, Selasa, 29 September 2020. (Foto: Tagar/Muhammad Fadhil)

Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menolak jawaban atau tanggapan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah terhadap hak interpelasi DPRA.

Penolakan dibacakan Juru Bicara Pengusul Hak Interpelasi DPRA Irfannusir dalam rapat paripurna lanjutan di gedung DPR setempat, Selasa, 29 September 2020 sore.

"Bahwa DPR Aceh menolak seluruh jawaban atau tanggapan Plt Gubernur Aceh atas hak interpelasi yang diajukan," ujar Irfannusir.

Politikus PAN itu menjelaskan, penolakan dilakukan karena Pemerintah Aceh sangat tidak profesional dalam menjawab pertanyaan yang diajukan DPR Aceh. Sebab, ada beberapa pertanyaan yang sengaja tidak dijawab.

Di sisi lain, Irfannusir menjelaskan, Pemerintah Aceh tidak sistematis dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan DPRA. Jawaban tersebut juga tidak berurutan sebagaimana mestinya.

"Bahkan jauh dari subtansi persoalan yang dipertanyakan dalam interpelasi," tutur Irfannusir.

Bahwa DPR Aceh menolak seluruh jawaban atau tanggapan Plt Gubernur Aceh atas hak interpelasi yang diajukan.

Selain itu, lanjut Infannusir, jawaban Plt Gubernur terhadap hak interpelasi DPR Aceh ditemukan pelanggaran berupa tidak melaksanakan kewajiban sebagai gubernur, mengingkari sumpah jabatan, dan melanggar larangan bagi gubernur dan wakil gubernur serta melanggar etika pemerintahan.

"Berdasarkan poin tersebut di atas, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh akan menggunakan haknya lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Irfannusir.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Gubernur (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah dicecar pertanyaan secara bergilir oleh sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dalam rapat paripurna di gedung DPR setempat, Jumat, 25 September 2020.

Rapat paripurna tersebut dalam rangka penyampaian jawaban atau tanggapan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah terhadap penggunaan Hak Interpelasi DPRA yang dilayangkan beberapa waktu lalu.

Adapun materi interpelasi itu yaitu mulai dari penggunaan dana recofusing anggaran APBA 2020, pemasangan stiker BBM pada mobil, gebrak masker Aceh hingga pengangkatan Sayid Azhari sebagai Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa.

Amatan Tagar, setelah Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah menjawab semua pertanyaan tersebut, pimpinan sidang Dahlan Jamaluddin kemudian mempersilakan kepada peserta sidang untuk menyampaikan pertanyaan kepada Nova.

Baca juga:

Pada saat itu lah, Nova dicecar puluhan pertanyaan oleh sejumlah anggota DPRA secara bergilir. Mereka yang menyampaikan pertanyaan antara lain Sulaiman, Iskandar Usman Al-Farlaky, Samsul Bahri, Abdurrahman Ahmad dan sejumlah dewan lainnya.

Iskandar Usman Al-Farlaky dalam kesempatan tersebut menyatakan bahwa jawaban interpelasi dari Plt Gubernur Aceh sangat normatif. Karena itu, ia melontarkan beberapa pertanyaan lagi terkait hal tersebut yang dianggap masih kurang jelas.

“Kami ingin mendapat jawaban yang lebih terperinci terkait dengan apa yang disampaikan saudara Plt Gubernur tadi, bahwa yang disampaikan tadi, sangat normatif sekali, dan belum menyentuh pada pokok persoalan,” kata Iskandar. [PEN]

Baca juga:


Berita terkait
Hadiri Rapat Interpelasi, Plt Gubernur Aceh Dicecar Bergilir
DPRA Aceh memberikan sejumlah pertanyaan terahdap Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah terkait kebijakannya selama ini.
DPR Aceh Sahkan Interpelasi Plt Gubernur
Banyak alasan yang menyebabkan DPRA melakukan usulan interpelasi terhadap Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.
Usulan Interpelasi Plt Gubernur Aceh Minus 2 Fraksi
Fraksi yang menandatangi usulan itu adalah Partai Aceh, Gerindra, Golkar, PAN, PNA, dan PKS. Sementara Fraksi Demokrat dan PPP tak menandatanginya.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.