DPR Aceh Bakal Bahas Nasib Plt Gubernur dalam Banmus

DPRA Aceh mulai menentukan nasib Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah di rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRA.
sidang lanjutan paripurna hak interpelasi DPR Aceh di gedung DPR setempat, Selasa, 29 September 2020. (Foto: Tagar/Istimewa)

Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akan menentukan nasib Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRA. Namun, pihaknya belum menentukan jadwal rapat Banmus tersebut.

"DPRA nanti akan ada agenda lagi dalam rapat badan musyawarah DPRA untuk diputuskan apakah lanjutan agenda yang akan kita gunakan hak angket atau atau pun impeachment (pemakzulan)," ujar Iskandar Usman Al-Farlaky, salah satu pengusul hak interpelasi DPRA, Selasa, 29 September 2020.

Politikus Partai Aceh ini menjelaskan, dalam rapat paripurna hak interpelasi dengan agenda menanggapi jawaban Plt Gubernur, DPR Aceh pada kesimpulan terakhir dengan surat keputusan atas nama lembaga DPRA menolak seluruh jawaban Pemerintah Aceh.

"Artinya, DPRA menolak secara keseluruhan atas semua jawaban yang disampaikan oleh saudara Plt Gubernur Aceh, artinya juga di diktum terakhir surat keputusan lembaga juga dinyatakan akan ada naik tingkatan," tutur Iskandar.

"Ini sangat tergantung pada hasil rapat badan musyawarah DPRA, dan juga hasil daripada seluruh pimpinan dan fraksi yang ada," ujar Iskandar menambahkan.

Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menolak seluruh jawaban atau tanggapan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah terhadap hak interpelasi DPRA.

Penolakan dibacakan Juru Bicara Pengusul Hak Interpelasi DPRA Irfannusir dalam rapat paripurna lanjutan di gedung DPR setempat, Selasa, 29 September 2020 sore.

DPRA menolak secara keseluruhan atas semua jawaban yang disampaikan oleh saudara Plt Gubernur Aceh.

"Bahwa DPR Aceh menolak seluruh jawaban atau tanggapan Plt Gubernur Aceh atas hak interpelasi yang diajukan," ujar Irfannusir.

Politikus PAN itu menjelaskan, penolakan dilakukan karena Pemerintah Aceh sangat tidak profesional dalam menjawab pertanyaan yang diajukan DPR Aceh. Sebab, ada beberapa pertanyaan yang sengaja tidak dijawab.

Di sisi lain, Irfannusir menjelaskan, Pemerintah Aceh tidak sistematis dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan DPRA. Jawaban tersebut juga tidak berurutan sebagaimana mestinya.

"Bahkan jauh dari subtansi persoalan yang dipertanyakan dalam interpelasi," tutur Irfannusir.

Baca juga:

Selain itu, lanjut Infannusir, jawaban Plt Gubernur terhadap hak interpelasi DPR Aceh ditemukan pelanggaran berupa tidak melaksanakan kewajiban sebagai gubernur, mengingkari sumpah jabatan, dan melanggar larangan bagi gubernur dan wakil gubernur serta melanggar etika pemerintahan.

"Berdasarkan poin tersebut di atas, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh akan menggunakan haknya lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Irfannusir. []

Baca juga:

Berita terkait
DPR Aceh: Stiker BBM pada Mobil tak Tepat, Segera Cabut
DPRA menilai pemasangan stiker konsumsi pemakaian premium dan solar bersubsidi pada mobil tidak tepat di Aceh.
Jenis dan Harga Bunga Diminati Emak-emak di Aceh Barat
Pandemi virus corona menjadi salah satu penyebab ramainya memilih hobi mengoleksi bunga hias di Aceh Barat.
Baru Bebas Penjara, Pria Aceh Terciduk Polisi Jual Sabu Lagi
Belum lama bebas, BA, seorang warga Aceh kembali kedapatan menjual sabu. BA ditangkap di Gampong Paya Bujuk Blang Paseh, Kecamatan Langsa Kota.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.