TAGAR.id, Jakarta - Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap fakta baru terkait kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbet Rencana Peranginangin setelah membongkar makam korban kerangkeng manusia tersebut, Kamis, 14 Maret 2022. Proses pembongkaran makam Dodi membutuhkan waktu sekitar 3 jam sejak pukul 10.00 WIB.
Dodi Santoso, warga Dusun Seribujadi B, Desa Lau Lugur, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat merupakan korban tewas keempat akibat kekejaman dalam kerangkeng milik Terbit Rencana Peranginangin.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan Dodi hanya bertahan delapan jam di dalam kerangkeng, setelah itu tewas.
Dodi diduga kuat tewas dianiaya setelah dijebloskan ke kerangkeng milik Terbit.
"Jadi masuk pagi, delapan jam kemudian meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Kamis, 14 April 2022.
Polisi menyebut temuan korban keempat ini hasil sinkronisasi antara Polda Sumut dan Komnas HAM.
Dodi dimasukkan ke kerangkeng pada 12 Februari tahun 2018 lalu.
Dia dibawa oleh ayahnya pada pagi hari, namun sorenya meninggal dunia.
Hadi mengatakan, Dodi diduga kuat mati disiksa. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil autopsi dan forensik Polda Sumut.
"Dugaannya ada tindakan kekerasan yang didapatkan. Oleh karenanya untuk memastikan itu hari ini kita lakukan ekshumasi dan autopsi," ujarnya. []
Baca Juga
- Fakta Baru Kasus Pemerkosaan Suami Istri di Bukittinggi
- Istri Suruh Suami Perkosa Pedagang Aur Kuning Bukittinggi
- Polisi Kejar Pelaku Pemerkosaan di Jeneponto
- Kronologi Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Bone Sulsel