Polisi Kejar Pelaku Pemerkosaan di Jeneponto

Pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Jeneponto. (Foto: Polisi)

Jeneponto - Kepolisian Polres Jeneponto melakukan pengejaran terhadap Romo, 35 tahun terduga pelaku pemerkosaan terhadap bocah dibawah umur di Desa Kassi, Kecamatan Rumbia, Jeneponto, Sulawesi Selatan.

"Saat ini polisi masih melakukan penyidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku, usai melakukan aksi bejatnya kepada seorang bocah berinisial SA, umur 11 tahun,"kata Kasubaq Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, Selasa 29 Oktober 2019.

"Personil kepolisian sudah mendatangi rumahnya di Dusun Bontoloe, Desa Kassi, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, namun pelaku sudah tidak ada,"lanjutnya

Dia menyampaikan pengejaran terhadap pelaku berdasarkan laporan polisi yang diterima. Pihak keluarga melaporkan pelaku atas nama Romo telah melakukan tindak pidana pemerkosaan di Desa Kassi, Kecamatan Rumbia, Jeneponto.

Sebelumnya terduga pelaku melakukan aksi bejatnya pada hari Senin 28 Oktober 2019.

Personil kepolisian sudah mendatangi rumahnya di Dusun Bontoloe, Desa Kassi, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, namun pelaku sudah tidak ada.

Kejadian bermula sekitar pukul 19.30 wita. Terduga pelaku menjemput SA dirumahnya dengan alasan kepada neneknya SA akan tampil membawakan tari-tarian pada acara yang dilaksanakan di SMA Sanur Kapasa dalam rangka memperingati hari sumpah pemuda.

"Nenek SA yang tidak menaruh curiga mengijinkan SA untuk pergi. Namun dalam perjalan terduga tidak membawa SA ditempat tujuan, melainkan membawa korban di dekat jembatan yang berada di Dusun Junggea Desa Kassi Kecamatan Rumbia Kabupaten Jeneponto,"katanya

Jembatan ini merupakan jalan penghubung antara Desa Kassi, Jenepnto dengan Kabupateng Bantaeng.

Saat itu, Kata dia terduga pelaku meminta korban untuk melayani nafsu bejatnya, dan mengancam akan membunuh jika tidak menuruti perintahnya. Korban yang takut akan dibunuh jika melawan terpaksa memenuhi keinginan pelaku.

"Usai melakukan aksinya terduga pelaku mengantar korban pulang ke rumahnya, dan mengancam akan membunuh jika menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain,"katanya

Keluarga korban yang melihat ada keanehan terhadap SA menaruh curiga, sehingga membujuk korban untuk menceritakan apa yang terjadi. SA pun menceritakan apa yang menimpanya.

Usai mendegar pengakuan SA, Pihak keluarga korban yang emosi langsung mendatangi rumah terduga pelaku, namun pelaku suah melarikan diri. []

Baca juga:

Berita terkait
Korban Penembakan KSB Papua Tiba di Jeneponto
Korban penembakan kelompok sipil bersenjata di Papua, tiba di kampung halamannya, Jeneponto.
Beda Pilihan Pilkades, Rumah Warga Jeneponto Dibongkar
Akibat beda pilihan di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), rumah warga Jeneponto disuruh bongkar oleh pemilik tanah.
Kebakaran Hutan di Jeneponto Sulit Dipadamkan
Kebakaran melanda hutan pinus di Kabupaten Jeneponto. Sulitnya akses mobil pemadam ke lokasi, membuat kebakaran sulit dipadamkan.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.