Komnas HAM Tegaskan Negara Wajib Menjaga Keselamatan Napi

Apapun kesalahan hukum mereka, seharusnya negara wajib menjaga keselamatan warga binaan lapas.
Ilustrasi narapidana. (Foto: iStock)

Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan belasungkawa atas insiden kebakaran lembaga pemasyarakatan (lapas) kelas 1 Tangerang pada Rabu, 8 September 2021, dini hari. Komnas HAM menilai seharusnya negara wajib menjaga keselamatan warga binaan lapas, apapun kesalahan hukum mereka.

Komisioner Komnas HAM, Hairansyah mengatakan, Komnas menyayangkan 41 warga binaan yang menjadi korban jiwa dan delapan orang lain mengalami luka.

"Warga binaan lembaga pemasyarakatan merupakan orang-orang yang sedang dirampas kemerdekaannya dan berada dalam pengawasan dan tanggung jawab Negara dan harus dipastikan keselamatannya," kata Hairansyah dalam keterangan pers.

Karena itu, Komnas HAM meminta pemerintah mengungkap penyebab terjadinya peristiwa tersebut secara transparan. Apabila terdapat unsur kelalaian, apalagi kesengajaan, maka harus ada pihak yang diminta bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

Bagi korban yang meninggal, Komnas HAM juga meminta pihak terkait memastikan korban bisa segera teridentifikasi dan memberikan perhatian bagi keluarga korban. Ia juga meminta pemerintah memastikan kesembuhan, kesehatan, dan keselamatan bagi korban luka-luka yang sedang dalam proses perawatan.



Warga binaan lembaga pemasyarakatan merupakan orang-orang yang sedang dirampas kemerdekaannya dan berada dalam pengawasan dan tanggung jawab Negara dan harus dipastikan keselamatannya.



"Kami juga meminta perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh terkait kondisi lapas yang cenderung over kapasitas, terutama sekali tentang SOP Kedaruratan di Lembaga Pemasyarakatan sehingga peristiwa yang sama tidak terulang kembali," ujar Hairansyah.

Kebakaran Lapas kelas 1 Tangerang terjadi pada pukul 01.45 WIB. Kebakaran menimpa Blok C2 menyebabkan puluhan narapidana tewas, mereka tak bisa menyelamatkan diri karena saat terjadi kebakaran seluruh kamar sel tahanan dalam kondisi terkunci. []


Baca Juga :


Berita terkait
Komnas HAM: Hak Asasi Manusia Pedoman untuk Bangun Keadilan
Amiruddin Al Rahab berharap adanya dukungan dari seluruh spektrum politik mengenai kasus-kasus HA.
Panggil BIN dan BNPT, Ini Pertanyaan Komnas HAM
Komnas HAM akan melayangkan panggilan kepada BIN dan BNPT untuk menanyakan terkait instrumen serta metode assesmen yang digunakan dalam TWK.
Kekerasan Prajurit TNI, Ini Respons Ketua Komnas HAM
Baru-baru ini viral video yang merekam aparat TNI Angkatan Udara memukuli warga di Merauke Papua. Begini respons Komnas HAM terkait hal tersebut.
0
Investasi Sosial di Aceh Besar, Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana
Lahirnya Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan fondasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Seperti yang selalu disampaikan Mensos.