Makassar - Dampak dari kasus penipuan berkedok arisan online yang merugikan para korbannya yang mencapai lebih dari Rp 10 miliar, membuat salah satu korban bernama Vincent, 32 tahun harus menunda acara pesta perkawinannya setelah menjadi korban penipuan tersebut.
Warga Kota Makassar, Sul-Sel ini menjadi korban penipuan dengan modus arisan online setelah dirinya tergiur dengan iming-imingan mendapatkan keuntungan yang cukup besar dari salah satu temannya yang memberitahukan arisan online itu.
Dalam kasus ini, pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sul-Sel telah berhasil mengungkap dan menangkap dua orang tersangka penipuan berkedok arisan online masing-masing berinisial KL berusia 34 tahun dan WN berusia 40 tahun yang saat ini telah diamankan di Mapolda Sul-Sel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saya bergabung baru dua minggu, kerugian terakhir sekitar Rp 200 juta.
Vincent yang ditemui di salah satu tempat di Kota Makassar menceritakan dirinya sampai menjadi korban arisan online bodong ini setelah mendapatkan informasi dari temannya yang menyarankan untuk ikut arisan itu dengan keuntungan yang dijanjikan sangat besar.
Setelah itu, dirinya pun tergiur untuk mengikuti arisan online dengan menyetorkan sejumlah uang kepada kedua tersangka yang telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
“Saya bergabung baru dua minggu, kerugian terakhir sekitar Rp 200 juta. Saya dapat informasi dari teman ke teman dengan iming-iming keuntungan sekitar 10 persen per 10 hari,” kata Vincent kepada Tagar, Senin 9 Desember 2019.
Vincent menyebutkan, dirinya dua kali menyetorkan uang sebesar Rp 20 dan dijanjikan akan meneriman uang keuntungan yang sebesar 10 persen pada bulan November lalu, namun hingga bulan Desember dirinya pun tak kunjung menerima uang keuntungan yang telah dijanjikan para tersangka.
“Saya dua kali menyetor uang Rp 20 juta dengan perjanjian keuntungannya akan saya dapat sekitar 10 persen per 10 hari pada bulan 11 kemarin. Ini yang saya setor di tersangka KL,” bebernya.
Tak hanya itu, Vincent juga menyetorkan uang kepada WN yang jumlah lebih besar dari pada KL yang mencapai ratusan. Namun, uang yang disetorkan kepada kedua tersangka penipuan arisan online ini pun hanya meninggalkan janji belaka.
“Dua orang saya setorkan uang, Kalau di KL saya setor Rp 20 juta, di WN sekitar Rp 175 juta dengan total mencapai Rp 200 juta. Dua orang ini beda-beda grup WA nya, jadi saya setorkan uang dimasing-masing tersangka,” ungkapnya.
Rencanannya uang yang disetorkan ke dua tersangka, kata Vincent keuntungan dari bisnis arisan online ini akan digunakan untuk acara resepsi pernikahannya yang akan digelar minggu depan. Tetapi, setelah dirinya menjadi korban penipuan berkedok arisan online ini harus menunda acara pernikahnnya sambil menunggu kepastian uang miliknya akan dikembalikan. []
Baca juga:
- 51 Warga Makassar Tertipu Arisan Online Rugi Rp 10 M
- Polda Sul-Sel Tangkap Terduga Penipu Arisan Online
- Famale Dj di Makassar Dikeroyok