Makkasar - Dua orang terduga pelaku penipuan dengan modus investasi arisan online berhasil diamankan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sul-Sel. Diamankannya kedua orang ini berdasarkan adanya laporan yang terima pihak kepolisian yang sebelumnya diadukan oleh ratusan orang yang menjadi korban dalam arisan online.
Hal ini dikatakan oleh Kabid Humas Polda Sul-Sel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Rabu 4 Desember 2019. Ia mengatakan, pihaknya telah mengamankan terduga pada Selasa 3 Desember malam.
“Mereka ditangkap tadi malam di wilayah Kota Makassar,” kata Ibrahim, Rabu 4 Desember 2019.
Uang itu ceritanya sepertinya akan diputar.
Kendati demikian, Kabid Humas Polda Sul-Sel belum dapat membeberkan identitasnya, lantaran masih dalam proses pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian.
Ibrahim menjelaskan, bahwa saat ini mendalami modus aksi penipuan dengan modus arisan online ini. Berdasarkan keterangan para korban jika terduga melakukan perekrutan para korbannya dalam satu grup WhatsApp setelah memposting informasi arisan online tersebut di Facebook.
Sehingga banyak warga yang tertarik setelah diajak berkomunikasi di media sosial. Mereka ditawarkan oleh para terduga untuk bergabung dalam grup WA yang sebelumnya telah dibuat. Kemudian terduga pelaku menjelaskan tata cara menjalankan bisnis ini lalu para korban juga di iming-imingi untuk menyetorkan uang untuk mendapatkan keuntungan minimal Rp 10 juta.
Hasil keuntungan uang didapatkan setelah 14 hari terhitung sejak proses penyetoran awal. Warga pun yang tergiur dengan iming-imingan terduga pelaku yang cukup besar kemudian pelaku memberikan instruksi kepada korban untuk mengajak orang-orang menginvestasikan uangnya dalam bisnis ini. Ratusan orang menyetorkan uangnya mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 800 juta.
“Uang itu ceritanya sepertinya akan diputar. Dijadwalkan siapa yang dapat untuk dua minggu ke depan. Siapa yang belum. Umumnya begitu tapi kita masih dalami lagi,” terangnya.
Posko pengaduan khusus kita tidak buat.
Sementara ini, pihaknya masih terus lakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua terduga pelaku untuk mengungkap peran mereka dan bagaimana proses pengelolaan uang yang disetorkan seluruh korban yang sampai saat ini jumlah korbannya yang terdata di Polda Sul-Sel terus bertambah.
Ibrahim menyebutkan, korban dari kasus penipuan modus arisan online mencapai 150 orang dan kerugiannya yang ditaksir sekita Rp 6 miliar. Sedangkan, korban ini rata-rata tersebar di wilayah Sulawesi Selatan. Namun, untuk mengantisipasi masih adanya warga yang datang melaporkan kasus tersebut sehingga kata Ibrahim pihaknya akan terus menampung aduan dari para korban.
“Posko pengaduan khusus kita tidak buat, tapi kan pengaduan polisi itu terbuka 24 jam. Apalagi ini kan sudah sebarkan informasi ke masyarakat bahwa ada masalah ini. Jadi kalau mau mengadu bisa langsung,” pungkasnya. []
Baca juga:
- Seorang Ibu di Makassar Paksa Anaknya Mengemis
- Pelaku Penyerangan Kampus UNIFA Makassar Ditangkap
- Kampus UNIFA Makassar Diserang OTK, Dua Orang Luka