Ditanya Kasus Djoko Tjandra dan Kejagung, Kapolri Oper Bareskrim

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menyerahkan kasus Djoko Tjandra dan kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung kepada Kabareskrim Listyo Sigit
Ilustrasi - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menyerahkan kasus Djoko Tjandra dan kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung kepada Kabareskrim Listyo Sigit. (foto: istimewa).

Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menyerahkan kasus Djoko Tjandra dan kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Listyo Sigit Prabowo.

Hal demikian disampaikan Idham dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR. Dalam kesempatan itu, ia menyebut penanganan dua kasus tersebut bukan menyoal dirinya, akan tetapi menyangkut institusi Polri.

Ketika kita bicara institusi, seluruh 140 ribu polisi ini wajib menjaga panji-panji.

"Penanganan kasus Djoko Tjandra dan kebakaran, saya menyerahkan sepenuhnya kepada Bapak Kabareskrim untuk tegak lurus. Ini bukan masalah tentang Idham Azis, ini tentang masalah institusi," ujar Idham dalam Raker Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 30 September 2020.

Baca juga: Berkas Perkara Tiga Tersangka Surat Djoko Tjandra Sudah Lengkap

Kemudian, Idham mengatakan siapa pun yang berada di institusi Polri bisa datang dan pergi dari mana saja. Namun, saat berbicara soal institusi, 140 ribu anggota polisi wajib menjaga muruah Polri.

"Institusi ini boleh datang dari mana saja, kita boleh pergi dari mana saja, tapi ketika kita bicara institusi, seluruh 140 ribu polisi ini wajib menjaga panji-panji. Karena itu komitmen saya dan saya ucapkan 30 Oktober di depan bapak-bapak tahun lalu," ucapnya.

Sebelumnya, sejumlah anggota Komisi III DPR mempertanyakan soal kasus kebakaran Gedung Kejagung dan Djoko Tjandra. Satu di antaranya anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan.

Baca juga: Djoko Tjandra, Anita, Prasetijo Utomo Ditahan 20 Hari di Cipinang

"Polri hati-hati bersikap dan berstatement, ini tidak terbakar tapi dibakar. Ini siapa pembakarnya pak, ini sensitif, saya mohon ketua tim lebih hati-hati dan cermat, saya minta betul jangan sampai kejadian ini ditunggangi," kata Arteria.

Menurut Arteria, akibat pernyataan tersebut, ada isu CV (curriculum vitae) orang yang akan menggantikan Jaksa Agung sudah berada di Sekretariat Negara (Setneg).

"Saat ini isu CV yang mau gantiin Jaksa Agung beredar di Setneg, hanya karena isu-isu seperti itu. Begitu juga mengenai Jaksa Pinangki, usut tuntas apa benar JA sama mantan Ketua MA terlibat? itu orang-orang baik semua pak," tuturnya.

Sementara, anggota Komisi III DPR lainnya, Supriansa mengatakan, Bareskrim telah menemukan indikasi yang kuat bahwa ada pihak yang secara sengaja membakar gedung Kejagung.

"Saya juga berharap bahwa semoga kebakaran yang terjadi gedung Kejaksaan bukan suatu niat yang mau menghilangkan barang bukti, menghilangkan barang sitaan, bahkan menghilangkan langkah jejak CCTV yang ada jaksa keluar-masuk di suatu ruangan," ujar Supriansa. []

Berita terkait
DPR Khawatir Ada Penumpang Gelap Jika KPK Pegang Djoko Tjandra
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mengaku khawatir akan ada penumpang gelap jika KPK mengambilalih skandal jaksa Pinangki dengan Djoko Tjandra.
Jaksa Pinangki Didakwa Lakukan Cuci Uang Hadiah Djoko Tjandra
Pinangki Sirna Malasari didakwa melakukan pencucian uang dari hasil penerimaan atau janji dari Djoko Soegiarto Tjandra.
Djoko Tjandra Siapkan 10 Juta Dolar Suap Buat Pejabat Kejagung
Djoko Tjandra diduga telah menyiapkan 10 juta dolar AS untuk menyuap pejabat di Kejagung dan MA untuk mengurus fatwa bebas dirinya.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.