Dishub Jateng Segera Luncurkan BRT Semarang-Kendal

Dinas Perhubungan (Dishub)) Provinsi Jawa Tengah segera meluncurkan Bus Rapid Transit (BRT) Trans Jateng koridor Semarang-Kendal
Kepala Dinas Perhubungan Jateng Satriyo Hidayat saat memberikan keterangan kepada wartawan, terkait rencana beroperasi BRT koridor Semarang-Kendal. (Foto: Tagar/Arif Purniawan)

Semarang - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah segera meluncurkan Bus Rapid Transit (BRT) Trans Jateng koridor Semarang-Kendal, Senin 28 Oktober 2019 mendatang. Ini merupakan BRT koridor ketiga, setelah sebelumnya beroperasi BRT rute Semarang-Bawen dan Purwokerto-Purbalingga.

Kepala Dishub Jawa Tengah Satriyo Hidayat mengungkapkan, BRT tersebut akan melayani rute dari Terminal Mangkang-Terminal Bahurekso Kendal. Proyek pengembangan angkutan aglomerasi di Jateng tersebut diharapkan mampu mengurangi kemacetan serta tingkat kecelakaan di jalan akibat penggunaan kendaraan pribadi.

“Tarifnya sangat murah, yakni Rp 2.000 untuk buruh, pelajar dan veteran serta untuk umum Rp 4.000. Hal ini akan menjadi salah satu trigger atau pelatuk terhadap daya beli masyarakat atas penghematan transportasi yang dikeluarkan dan diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Satriyo Hidayat, di Semarang, Rabu 23 Oktober 2019.

Satriyo optimistis koridor Semarang-Kendal diminati masyarakat. Apalagi di Kendal memiliki banyak industri sehingga menjadi lalu lintas para pekerja. Ini tidak berbeda dengan koridor Semarang-Bawen. Rencananya pada 2020  diharapkan sudah ada angkutan feeder.

“Untuk koridor Semarang-Bawen misalnya, setiap hari rata-rata ada 5.700 penumpang yang menggunakan moda transportasi umum itu. Sementara di koridor Purwokerto-Purbalingga, rata-rata penumpang per hari mencapai 3.360 orang,“ ujarnya.

BRT Jateng koridor Semarang-Bawen akan dikelola oleh perusahaan konsorsium. Hasil tiket dari BRT akan menjadi pendapatan daerah. Menurut rencana BRT beroperasi pada pukul 05.00-21.00 WIB

Sementara itu menanggapi adanya BRT koridor baru itu, Waluyo dari Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI) Jateng mempertanyakan kejelasan dari status buruh atau pekerja. Persoalannya bagaimana bila mereka adalah buruh nonformal seperti kuli bangunan yang tidak memiliki kartu identitas perusahaan. Ini perlu menjadi perhatian agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kami khawatir ada perbedaan pendapat mengenai status buruh dari kru BRT terhadap penumpang karena memang karena susah dibedakan,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Satriyo Hidayat masih berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah. Untuk status buruh, selain bisa menggunakan kartu identitas, harus menunjukkan e-KTP. Hal itu segera dikomunikasikan dengan petugas di lapangan.

“Akan kami sampaikan ke petugas tiket, supaya tidak berantem di bus,” ujarnya. []

Baca juga:

Berita terkait
Sejarah Panjang Sunan Kuning Semarang
Ketika mendengar Sunan Kuning, apa yang terbersit di benak Anda? Imajinasi melayang ke Walisongo atau tempat prostitusi di Semarang?
Pesan Wali Kota Semarang Kepada WPS Sunan Kuning
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi berpesan agar para WPS segera alih profesi ke bidang usaha lain.
Anda di Semarang? Telepon Nomor Ini Jika Situasi Darurat
Bagaimana jika hal yang tidak terduga terjadi pada diri Anda? Tak perlu panik dan bingung.