Aceh Barat Daya - Truk pengangkut batu gajah yang berpenutup dan penahan seadanya hingga dinilai dapat membahayakan penguna jalan lainnya di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Kepala Dinas Perhubungan Abdya, Rahwadi mengatakan dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi dengan kepolisian setempat dalam hal penertiban aktivitas truk pengangkut batu gajah yang dinilai meresahkan masyarakat.
"Kita akan melakukan koordinasi dengan kasat lantas untuk melakukan penertiban, nanti jika ada mobil yang menutup muatannya sealakadar dan tidak berpenutup belakang yang baik dan aman akan kita tertibkan," kata Rahwadi, Kamis, 1 Oktober 2020 di Aceh Barat Daya.
Kepada yang punya perusahaan dan yang punya mobil agar memperhatikan, keselamatan dan keamanan penguna jalan lain.
Menurutnya, apapun tindakan yang nantinya akan diambil tentu harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sikap yang diambil nantinya tentu berpedoman pada kenyamanan, ketenteraman dan keamanan bersama.
"Maka dari itu kita juga mengimbau kepada yang punya perusahaan dan yang punya mobil agar memperhatikan, keselamatan dan keamanan penguna jalan lain," sebutnya.
Rahwadi menambahkan, pengaman pintu belakang setiap mobil pengangkut batu gajah sudah harus kuat, sehingga kemungkinan kecelakaan dapat terminimalisir, sebab, tidak menutup kemungkinan muatan akan jatuh.
"Juga debu dapat berhamburan jika ditutup asal-asal, ini juga harus diperhatikan sebab truk-truk ini melintas diwilyah padat penduduk," ujarnya.
Pihaknya bakal mengatur waktu penertiban dan akan melakukan duduk bersama pihak perusahaan dan pihak pengemudi guna memberikan sosialisasi dan teguran guna kenyamanan bersama.
"Juga kita atur jadwal pengangkutan sehingga tidak mengunggu lalulintas jalan dan kenyaman sepanjang rute pengangkutaan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Keberadaan truk pengangkut batu gajah yang ditutup seala kadarnya dinilai meresahkan pengguna jalan. Truk yang berisi batu besar ini hanya ditutup dengan terpal dibagian atas, sementara hanya ada rantai sebagai pagar pembatas dibagian belakang mobil.
Baca juga:
Kekhawatiran warga lantaran mobil ini melintas di jalan Nasional mulai dari depan Pendopo Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh hingga jalan depan pendopo wakil Bupati Abdya tepatnya di Kecamatan Blangpidie melaju dari jalan arah Lembah Sabil.
Hendriawan, warga Blangpidie kepada Tagar mengaku kerab merasa ketakutan ketika sewaktu-waktu berpapasan dengan mobil berukuran besar memiliki enam ban dan bermuatan batu besar di jalan umum.
"Kalau saya sering berhenti dulu kalau ada mobil itu lewat. Mobilnya memakan badan jalan lebih luas dan penutup muatan seperti asal ada," kata Hendra, Sabtu, 26 September 2020 di Aceh Barat Daya. []