Diduga Buat Asusila, Warga di Abdya Aceh Demo Copot Kades

Warga Desa Kuta Bak Drien, Kecamatan Tangan-Tangan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh meminta kepala desa untuk segera dicopot jabatannya.
Sebanyak lima kasus asusila yang menghebohkan masyarakat Aceh. (foto:Tagar/Ilustrasi)

Aceh Barat Daya - Puluhan warga Desa Kuta Bak Drien, Kecamatan Tangan-Tangan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh melakukan aksi demo ke kantor Camat Kecamatan Tangan-Tangan. Mereka meminta Kades (kepala desa) Kuta Bak Drien Syarkani di copot, Jumat, 16 Oktober 2020.

"Kita minta pak kades dicopot dia telah berbuat asusila, itu contoh tidak baik, untuk itu pak camat harus mengambil sikap," kata Adi salah satu warga, Jumat, 16 Oktober 2020 di Aceh Barat Daya.

Selain masalah dugaan telah melakukan tindakan asusila atau menjalin hubungan dengan istri orang, warga juga menilai kepemimpinan Syarkani amburadur dan roda pemerintahan tidak berjalan dengan baik.

"Banyak dosanya maka kami minta dia (Kades) dicopot," sebutnya.

Dihubungi terpisah, Camat Tangan-Tangan, Jasmadi mengatakan sedikitnya 50 warga Desa Kuta Bak Drien melakukan aksi demo ke kantor camat. Mereka menuntut Kadesnya segera dicopot atas beberapa dugaan.

"Ia mereka minta Kadesnya dicopot," kata Jasmadi.

Kita minta pak kades dicopot dia telah berbuat asusila, itu contoh tidak baik, untuk itu pak camat harus mengambil sikap.

Adapun tentang dugaan asusila dan keluhan warga lain yang diketahui camat dan menjadi landasan warga meminta Kades dicopot yakni tentang diduga melanggar asusila. "Tapi asusila yang bagaimana saya tidak tau," ujarnya.

Untuk saat ini Jasmadi belum bisa memenuhi permintaan masyarakat karena pencopotan seorang kades defenitif harus melalui syarat dan ketentuan hukum namun demikian Jasmadi mengaku akan terlebih dahulu berkonsultasi dengan pimpinan.

"Saya konsul dulu dengan Kabag kepemerintahan, apabila nanti yang bersangkutan benar bersalah maka yang akan mencopotnya aturan bukan kita," katanya.

Bantah Lakukan Asusila

Menanggapi tuntutan warganya, Syarkani membantah atas dugaan asusila seperti yang disampaikan warganya itu, menurutnya tuduhan warga tidak benar. 

"Dan masalah ini sudah saya laporkan kepada pihak kepolisian atau Polisi Sektor (Polsek) Tangan-Tangan, bahkan perempuan yang dituduh warga ada hubungan dengan saya sudah di panggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan," kata Syarkani, Jumat, 16 Oktober 2020.

Baca juga: 

Syarkani mengaku tuduhan itu telah mempermalukan dirinya dan sama seperti menginjak harga dirinya. Maka dari itu  Syarkani telah membuat pelaporan dan sekarang masalah ini sedang dilakukan proses penyeledikan oleh Polsek Tangan-Tangan.

"Masalahan ini sengaja dibuat oleh sekelompok masyarakat untuk kepentingan pemilihan kades yang akan diselenggarakan pada tahun 2021 ke depan, tapi yang pasti sepekan yang lalu persoalan ini sudah saya laporkan kepada pihak berwajib," katanya. []

Baca juga:

Berita terkait
Polisi Syariat Temukan Sejumlah Salon Langgar Aturan di Aceh
Polisi Syariat Islam dan Satpol PP melakukan razia busana muslim ke sejumlah salon di Aceh Tamiang, Aceh.
Sejumlah Ruko di Aceh Barat Ludes Dilalap Api
Sejumlah Rumah Toko (Ruko) di Desa Ujong Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Aceh, hangus terbakar, Jumat 16 Oktober 2020.
KPPA Sebut Cara Menghukum Muncikari Prostitusi Anak di Aceh
KPPA Aceh meminta pelaku atau muncikari prostitusi anak di Aceh Dihukum penjara seumur hidup untuk memberikan efek jera.
0
FAO Apresiasi Capaian Kinerja Pertanian Indonesia
Kepala Perwakilan FAO, Rajendra Aryal mengapresiasi capaian kerja yang dilakukan jajaran Kementerian Pertanian selama tiga tahun terakhir.